Waria pelaku prostitusi daring asal Makassar diciduk

id prostitusi online, polsek samarinda kota, berita samarinda

Waria pelaku prostitusi daring asal Makassar diciduk

Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo merillis pengungkapan kasus prostitusi daring. (ANTARA/HO-Humas Polresta Samarinda)

Samarinda (ANTARA) - Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, meringkus wariaberinisial KM (19), asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai pelaku prostitusi daringyang menjajakan diri di "Kota Tepian" Sungai Mahakam itu.

"Jadi tim siber kita berpura-pura menjadi calon pengguna jasa lalu bertemu di tempat yang sudah disepakati. Tentunya dengan begitu para pelaku ini tidak bisa mengelak lagi," ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo di Samarinda, Sabtu (1/1).

Ia menerangkan bahwa KM diamankan bersama dengan ALA (27), perempuan asal Samarinda di salah satu "guest house" di kawasan pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, beberapa waktu lalu.

Setelah itu, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya, yakni NH (25), perempuan asal Kutai Kartanegara di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Samarinda.

Ia mengungkapkan modus para pelaku yang tak lain karena himpitan ekonomi itu, juga sporadis atau hanya muncul ketika membutuhkan uang.

"Tim siberkita aktif lagi karena kita tidak ingin menjelang awal tahun baru prostitusi 'online' (daring) menjamur," katanya.

Dibandingkan dengansebelumnya, katanya, kasus prostitusi daring di wilayah hukum setempat telah mengalami penurunan cukup signifikan.

Perwira polisi berpangkat melati satu ini, mengatakan pihaknya tidak ingin para pelaku hanya diproses secara hukum, tanpa diberi kesempatan untuk menata kehidupan yang lebih baik.

Untuk itu, pihaknya turut menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami akan mencari solusi bagaimana agar mereka (pelaku prostitusi daring, red.) tidak kembali ke jalan yang salah," ucap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak SamarindaWiyono.

Ia mengaku kasus prostitusi daringsebagai kejadian kali pertama yang pihaknya tangani.

Oleh sebab itu, untuk sementara pihaknya akan memberi tempat bernaung untuk ketiga pelaku tersebut sambil berkoordinasi dengan panti khusus rehabilitasi dan pembinaan perempuan.

"Memang tidak bisa langsung, tetapi kita harus mencoba karena mereka juga termasuk korban. Kita akan arahkan bagaimana agar mereka bisa memperbaiki hidup mereka," katanya.