Pekanbaru, 10/10 (antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, melakukan audit terhadap daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Legislatif 2014 untuk mengantisipasi pemilih ganda.
"Hal ini adalah bentuk upaya kami mengantisipasi adanya DPT ganda dan kesalahan lainnya," kata Ketua Panwaslu Pelalawan Pandapotan Marpaung ketika dihubungi dari Pekanbaru, Kamis.
Pihaknya juga telah menggelar rapat internal yang melibatkan sejumlah anggota pengawas pemilu di tingkat kecamatan.
"Rapat ini adalah juga untuk mengantisipasi kesalahan dalam pendataan DPT pemilu legislatif mendatang," katanya.
Menurut dia, upaya audit DPT juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan panwaslu tingkat kabupaten dan kota se-Riau yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilihan Umum, beberapa waktu lalu.
"Intinya, pada pertemuan itu kami membahas audit soal DPT dalam menghadapi pleno penetapan DPT yang dijadwalkan dalam waktu dekat ini oleh KPU Pelalawan," katanya.
Menurut dia, penetapan DPT merupakan hal yang penting untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014.
Untuk itu, kata Pandapotan, dibutuhkan upaya untuk meningkatkan akurasi data pemilih sebelum akhirnya dimasukkan ke DPT.
"Untuk diketahui, bahwa audit yang kami lakukan adalah memeriksa salinan DPT yang ada di tiap kecamatan. Hal itu, juga untuk memastikan kemungkinan adanya pemilih tanpa kelengkapan," katanya.
Pada awal September 2013, berkaitan dengan Pemilihan Gubernur Riau beberapa waktu lalu, KPU Kabupaten Pelalawan menetapkan ada sebanyak 228.332 orang.
Namun, berdasarkan jumlah tersebut, hanya sekitar 119.945 orang yang berpartisipasi dalam Pilgub Riau.