Satpol PP Pekanbaru Bongkar Reklame Jalan Protokol

id satpol pp, pekanbaru bongkar, reklame jalan protokol

Satpol PP Pekanbaru Bongkar Reklame Jalan Protokol

Pekanbaru, 27/9 (antarariau.com) - Petugas Satpol PP Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, membongkar sejumlah reklame liar di jalan protokol karena merusak keindahan dan ketertiban.

"Kami terpaksa menurunkan reklame berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum," kata Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru Baharudin di Pekanbaru, Jumat.

Dia mengatakan pihaknya sudah mengingatkan kepada pemasang reklame agar membongkar sendiri, tapi tidak diindahkan.

Bahkan dalam operasi penertiban reklame tersebut melibatkan aparat Polresta Pekanbaru sebagai antisipasi pengamanan.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan aparat Badan Perizinan Terpadu (BPT) dalam razia tersebut dan dikabarkan pemilik reklame telah menerima surat tentang pembongkaran tersebut.

Puluhan reklame tersebut dibongkar dan dibawa ke kantor Satpol PP di jalan Cut Nyak Dien untuk diamankan.

Namun tidak ada perlawanan dari pihak pemasang reklame ketika operasi penertiban itu digelar.

Sementara itu, petugas Satpol PP juga mengamankan 12 gerobak pedagang yang berjualan di jalur hijau dan trotoar.

Petugas Satpol PP padahal sudah beberapa kali mengingatkan pedagang kaki lima tersebut tetap selalu diabaikan.

"Sudah bosan kami mengingatkan mereka agar tidak berjualan di bahu jalan, tapi tetap saja membandel," katanya.

Baharudin mengatakan pihaknya tidak akan pernah berhenti menertiban pedagang kaki lima hingga awal Oktober 2013 demi keindahan dan ketertiban kota.