Dishub Pekanbaru Perketat Uji KIR Kendaraan Umum

id dishub pekanbaru, perketat uji, kir kendaraan umum

Pekanbaru, (antarariau.com) - Aparat Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, memperketat uji kir oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas bagi kendaraan umum demi keselamatan dan kenyamanan penumpang.

"Tahapan uji kir lebih ditingkatkan dengan memeriksa kendaraan umum dan kelengkapan penunjang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi di Pekanbaru, Rabu.

Dia mengatakan bahwa dalam tahapan pengujian kir yakni pemeriksaan rem, kondisi ban, emisi gas buang, stir, lampu rem dan harus tersedia racun api (alat pemadam).

Bahkan petugas UPTD juga memeriksa supensi kendaraan umum, rangka mesin, kaca spion serta kaca kendaraan harus utuh dan tidak boleh berwarna gelap demi menghindari tindak kriminalitas.

Langkah itu terkait pernyataan legislator Kota Pekanbaru yang menyesalkan kinerja aparat Dinas Perhubungan setempat hanya mengejar target pendapatan dalam uji kendaraan umum sehingga banyak yang tidak laik jalan terus beroperasi.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain mengatakan keselamatan nyawa manusia lebih utama sehingga dinas tidak boleh hanya mengejar pendapatan asli daerah sementara kendaraan umum yang reot juga lalu lalang di jalan.

Zulkarnain mengatakan seharusnya petugas kir Dishub Pemkot Pekanbaru memeriksa fisik dan perlengkapan kendaraan umum seperti ban, spion, stir, kaca, rem, lampu belakang dan depan, tabung pemadam kebakaran serta kotak P3K.