Pekanbaru (ANTARA) - Manajemen PT. Jasa Raharja Cabang Riau menyerahkan Rp50 juta santunan kepada Inaya Nazifa (8), korban kecelakaan lalulintas pada Sabtu (25/6) 2022 siang, di Simpang Jalan Garuda Sakti dan Jalan HR Subrantas Pekanbaru.
Santunan diserahkan kepada ahli waris korban yaitu orangtuanya secara transfer ke rekening penerima, sebesar Rp50 juta santunan yang diberikan sesuai PMK No. 15 Tahun 2017.
"Kami mengapresiasi semua pihak yang sudah bersinergi dalam proses penyelesaian santunan ini sekaligus penjaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka," kata Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Riau, M. Iqbal Hasanuddin, dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan, proses penyelesaian santunan dilakukan dengan baik karena sistem pelayanan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi dengan pihak Kepolisian, Dukcapil , Rumah Sakit dan Perbankan sehingga hak masyarakat terhadap santunan Jasa Raharja dan penjaminan biaya rawatan dapat diselesaikan.
M. Iqbal Hasanuddin menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan lalu lintas yang terjadi tersebut.
"Jasa Raharja Cabang Riau berdasarkan koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polresta Pekanbaru melakukan jemput bola guna menyampaikan hak santunan dan penjaminan biaya berobat di RS. Aulia," katanya.
Peristiwa kecelakaan pada Sabtu (25/6) 2022 pada siang hari itu terjadi di Simpang Jalan Garuda Sakti dan Jalan HR Subrantas Pekanbaru, mengakibatkan seorang anak SD dan kedua orang tuanya cedera luka diserahkan santunannya oleh Jasa Raharja. Santunan diserahkan langsung oleh Kasubbag Administrasi Pelayanan, Chairina didampingi petugas mobile service Arridho Yunanda.
Kronologis lakalantas itu bermula saat sepeda motor Revo warna Abu abu yang dinaiki suami istri dan anak tersebut datang dari Jalan Garuda Sakti hendak masuk ke Jalan HR Subrantas arah ke barat saat bersamaan satu unit Mobil Mitsubishi Fuso tangki CPO warna hijau bergerak di belakang sebelah kanannya dan bersenggolan hingga terjadi kecelakaan tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka, dan dirawat ke RS Aulia Hospital sedangkan anak pengemudi bernama Inaya mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di loasi kecelakaan.
Keluarga dan kerabat korban mengatakan bahwa korban meninggal adalah murid kelas 2, SD 37 Pekanbaru dan baru naik kelas 3. Korban sendiri bersama orang tuanya baru pulang mengambil rapor sekolah.
Sebelumnya Nurhamin, paman korban mengaku sangat terkejut mengetahui kecelakaan yang terupload di media sosial Instagram. "Segera kami menghubungi Polsek Tampan dan Rumah Sakit Aulia untuk konfirmasi kecelakaan,” ujarnya.