Bangkinang Kota (ANTARA) - Kampar belum lama ini mendapat rekor MURI dunia karena memiliki ambulans terbanyak di Indonesia. Mobil ambulans itu diperuntukkan bagi setiap desa yang ada di Kabupaten itu saat masa pemerintahan Bupati Catur SugengSusanto.
Namun di balik kebahagiaan itu muncul pertanyaan bagaimana penggunaan mobil ambulans itu? Apakah serta merta bantuan ambulans ke setiap desa itu operasionalnya juga dibantu oleh pemerintah daerah Kabupaten Kampar?
Banyak Kepala Desa yang menerima bantuan ambulans itu bingung terkait dana operasional mobil tersebut karena jika salah kelola akan berurusan dengan aparat hukum.
Menjawab pertanyaan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe mengatakan bahwa bantuan mobil ambulans di setiap desa itu hanya sebatas pengadaan saja.
"Soal dana operasionalnya ditanggung masing-masing desa, Kabupaten hanya menyediakan mobil ambulans saja, untuk operasional bahan bakar minyak (BBM) ditanggung masing-masing desa," kata dia dikonfirmasi Sabtu.
Dijelaskannya, untuk menganggarkan dana untuk operasional ambulans tersebut, pemerintah desa dipersilahkan membuat Peraturan Desa (Perdes).
"Desa diberi kewenangan untuk mengatur anggaran desa sesuai dengan kemampuan masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Kampar raih rekor MURI satu desa satu ambulans
Baca juga: Bupati Kampar canangkan satu desa satu ambulans
Berita Lainnya
Pemerintah Desa di Kampar minta dukungan terbitkan Perdes atasi kebakaran lahan
28 December 2023 16:32 WIB
Antisipasi pungli, Kejati Riau dan Pemkab Kampar sosialisasi pembuatan perdes
10 February 2020 19:34 WIB
Pemkab Inhu: Dana Desa Dicairkan Setelah Lengkap Perdes dan APBDes
18 March 2016 21:11 WIB
Desa Di Bengkalis Harus Miliki Perdes TRD
23 September 2015 20:44 WIB
Rokan Hilir Siapkan Perdes Karhutla
01 September 2014 22:40 WIB
Kampar raih rekor MURI satu desa satu ambulans
20 May 2022 16:16 WIB
PT Charoen Pokphand Jaya Farm bantu Kampar satu unit ambulans
25 February 2022 17:40 WIB
Bupati Kampar canangkan satu desa satu ambulans
22 December 2021 22:02 WIB