Rokan Hilir Siapkan Perdes Karhutla

id rokan hilir, siapkan perdes karhutla

Rokan Hilir Siapkan Perdes Karhutla

Bagansiapiapi (Antarariau.com) - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, berencana membuat usulan peraturan desa tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan payung hukum itu nantintinya diterapkan disalah satu desa yang masyarakatnya bersedia menjalankanya.

Demikian diungkapkan Kabid Pengendalian Bapedalda Rohil Suta Wirapraja, Senin (1/9) di Bagansiapiapi. Dikatakan, pihaknya telah mendapatkan hasil dari melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan karhutla pada tiga kecamatan melibatkan LSM.

"Kenapa kita membawa LSM, karena mereka sudah pernah mendampingi desa Harapan Jaya Kabupaten Inhil dalam upaya pencegahan masalah kebakaran ini dan hasilnya mereka mampu mengurasi munculnya kebakaran di daerah yang setiap tahunya di hadapi permasalahan kebakaran ini," katanya.

Menurutnya, keberhasilan LSM tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan sosialisasi pengelolaan lahan gambut kemarin. Dalam sosialisasi pihaknya tidak saja memokuskan pada pencegahan melainkan pengunaan GPS untuk menentukan batas wilayah desa.

"Melalui kegiatan ini setelah di dapatkan hasil inilah rencananya akan di buat Perdes seperti yang sudah di terapkan di desa Harapan Jaya Inhil akan di terapakan di salah satu desa di daerah kita," terangnya.

Pihak LSM ini akan mendampingi masyarakat berdasarkan kapasitas yang ada. "Berdasarkan pengamatan kita semua daerah punya potensi akan tetapi, sasaran kita adalah daerah rawan. Inhil sudah membuat Perdes ini dimana warga yang melakukan pembakaran lahan dan merembet ke lahan orang lain akan di kenakan denda berupa uang untuk ganti rugi dan sudah berhasil mengurangi kebakaran. Nah, seperti ini yang rencananya akan kita buat nantinya di Rokan Hilir," ujarnya.

Terkait di desa mana nantinya akan diterapkan Perdes ini dirinya mengaku, pihaknya sifatnya hanya menunggu ketersediaan masyarakat dan tak mau menunjuk desa mana. Karena jika ditunjuk toh nantinya masyarakat tidak setuju akan sulit juga menerapkanya," paparnya. **mc**