Pemkab Inhu: Dana Desa Dicairkan Setelah Lengkap Perdes dan APBDes

id pemkab inhu, dana desa, dicairkan setelah, lengkap perdes, dan apbdes

Pemkab Inhu: Dana Desa Dicairkan Setelah Lengkap Perdes dan APBDes

Rengat, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau akan mencairkan dana desa setelah melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan agar tidak menyalahi aturan, seperti adanya peraturan desa anggaran pendatan dan belanja desa.

"Pencairan penting ADD, setelah Perdes dan APBDes dilengkapi," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa (Bapemaspemdes) Indragiri Hulu Suratman di Rengat, Jumat.

Ia mengatakan, apa yang menjadi dipersyaratakan itu harus dipenuhi karena ini adalah aturan, pihak pemerintah Inhu tidak akan mempersulit proses ADD hanya saja semua pihak harus menyadari dan memenuhi ketentuan.

Kepala desa se-Indragiri Hulu tentnya sudah memahami hal ini, namun sebahagian masih ada yang belum tuntas memenuhi proses administrasinya dan jumlah ADD yang diterima desa tidak semua sama.

"Semua pihak tidak akan mempersulit, tetapi perlu saling memahami," sebutnya.

Akumulasi alokasi dana desa (ADD) bersumber dari APBN, APBD I Riau dan APBD II Inhu jumlah yang diterima setiap desa berbeda, sumber dari Bankeu APBD I Riau Rp500 Juta, 70 persen untuk pembangunan fisik dan selebihnya 30 persen untuk operasional Pemerintah Desa.

Suratman juga menyebutkan, setiap aparat desa yang datang kekantornya selalu diberikan pelayanan yang prima dan penjelasan yang baik agar mengetahui jumlah dan keperuntukan ADD tersebut setelah di berikan

"Saya berharap ADD bisa digunakan sebaik-baiknya dan sesuaikan aturan," tegasnya.

Salah satu perangkat desa di Inhu Kusdi (47) mengatakan, untuk tahun 2016 belum ada yang dicairkan, karena saat ini masih proses administrasi, namun sebahagian sudah ada yang menunggu untuk melaksanakan kegiatan desa dengan menggunakan dana tersebut.

"Kami tetap bersabar, yang jelas program penggunaan ADD tepat," ujarnya.

Menurutnya, sebaiknya proses pencairan ADD tidak dipersulit oleh instansi terkait, jika lambat pencairannya maka kegiatan bisa terlambat untuk dilaksanakan.

"Desa beruntung raih ADD besar, sejumlah program ekonomi kerakyatan berjalan dengan baik," tegasnya.