Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau mematangkan persiapan mengubah usaha kuliner di kawasan Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru --berjarak tempuh 10-15 menit dengan kendaraan roda dua dari kantor Mal Pelayanan Pekanbaru-- itu menjadi zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS). di dekat Kantor Mal Pelayanan Pekanbaru, menjadi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).
"Kawasan Jalan Arifin Ahmad dianggap cocok berstatus Zona KHAS, karena kini pertumbuhan industri dan kuliner tumbuh pesat di jalan tersebut," kata Gubernur Riau Syamsuardi Pekanbaru, Minggu (12/6).
Dia mengatakan rencana ini sudah dibahas bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau.
Untuk mewujudkan Zona KHAS, katanya, seluruh industri kuliner, skala besar dan kecil, di kawasan itu, wajib mengantongi sertifikat halal.
Makanan yang sudah bersertifikathalal, katanya, diminati wisatawan mancanegara, seperti dari Malaysia, yang cenderung lebih memilih makanan yang telah memiliki sertifikasi halal.
"Untuk Zona KHAS sebelumnya memang sudah lebih dulu ada di beberapa daerah di Sumatera Barat, seperti Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, dan Bandung (Jawa Barat). Zona KHAS bagian dari desain ekonomi syariah yang kini dikembangkan pemerintah," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi RiauRoni Rakhmat menjelaskan pengembangan Zona KHAS sepanjang Jalan Arifin AchmadPekanbaru,berada dalam tahap pendataan terkait dengan jumlah usaha kuliner di jalan tersebut dan berapa banyak yang sudah mengantongi sertifikat halal.
Bagi produk usaha yang belum bersertifikathalal, katanya, maka pemilik usaha kuliner tersebut diarahkan segera mengurusnya.
"Ditargetkan tiga bulan ke depan seluruh persiapan segera diselesaikan, sehingga kawasan tersebut sudah bisa ditetapkan sebagai Zona KHAS," katanya.
Usaha kuliner Jalan Arifin Ahmad bakal diubah jadi Zona KHAS
"Kawasan Jalan Arifin Ahmad dianggap cocok berstatus Zona KHAS, karena kini pertumbuhan industri dan kuliner tumbuh pesat di jalan tersebut," katanya.