Baznas sosialisasi wajib zakat di Lapas Tembilahan

id Baznas Inhil, Julianto budhi prasetyono, Lapas Inhil, Junaidi, program gerakan nusantara cinta zakat

Baznas sosialisasi wajib zakat di Lapas Tembilahan

Sosialisasi wajib Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil di Lapas Kelas IIA Tembilahan, Rabu (8/6/2022). (ANTARA/dok)

Tembilahan (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilirselain memfasilitasi penyaluran zakat juga berperan memberi pemahaman akan pentingnya menunaikan kewajiban zakat apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Sosialisasi pentingnya menunaikan kewajiban zakat menyasar di Lapas Kelas IIA Tembilahan, Rabu (8/6). Gerakan tersebut merupakan wujud implementasi program Nusantara Cinta Zakat.

Kepala Lapas Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono berharap seluruh jajaran ASN Lapas Tembilahan dapat menunaikan zakat sebagaimana yang diperintahkan dalam agama.

“Karena ini hukumnya wajib. Saya tentu berharap seluruh jajaran Lapas Tembilahan dapat rutin menunaikan zakat,” ucap Julianto.

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat, Baznas Inhil, Junaidi memaparkan Zakat merupakan upaya membersihkan harta. Dari harta tersebut ada bagian tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

“Zakat merupakan perihal wajib, sama halnya dengan sholat lima waktu. Disini saya menghimbau dan mengajak Bapak dan Ibu untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Jangan sampai harta yang kita peroleh dari Allah SWT menjadi tidak berkah karena kewajiban zakat belum kita tunaikan,” ajak Junaidi.

Junaidi mengatakan, Baznas berupaya memaksimalkan perolehan zakat yang ada di Kabupaten Inhil, nantinya perolehan tersebut akan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya melalui program Gerakan Nusantara Cinta Zakat sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sosialisasi berlangsung dengan interaktif. Kepala Lapas Tembilahan Julianto beserta seluruh jajaran menyimak sosialisasi perihal zakat yang diberikan oleh Pihak Baznas Inhil.