Tembilahan (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indragiri HilirAzhari Syukur mengaku tidak dapat memberikan tanggapan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran paket sembako "Premium Ramadhan Bahagia" yang diambil alih Pemda setempat.
“Mohon maaf, saya tidak bisa menanggapi karena ketuanya sudah meninggal dunia. Tidak bagus membicarakan orang yang sudah meninggal. Staf yang ada ini bekerja atas kebijakan ketua," ujar Azhari Syukur kepada ANTARA di Tembilahan, Kamis.
Isu penyimpangan ini bermula dari laporan bahwa sebanyak 3.000 paket sembako, dengan total nilai mencapai Rp1,6 miliar atau senilai Rp533.500 per paket, belum jelas siapa penerima manfaatnya.
Kejanggalan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan menjadi perhatian publik dan pihak berwenang.
Untuk diketahui, kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Inhil, yang dimulai pada 30 Oktober 2024 setelah melalui serangkaian proses penyelidikan selama satu bulan.
Kasus ini akan terus dipantau oleh publik seiring dengan proses hukum yang tengah berjalan di Kejari Inhil. Masyarakat berharap agar penyelesaian kasus ini dapat memberi kejelasan terkait penyaluran bantuan sembako yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah, serta agar transparansi dalam penyaluran bantuan semacam ini lebih diperhatikan ke depannya.
Berita Lainnya
Mahasiswa dorong Kejari usut tuntas Kasus dugaan korupsi Baznas Inhil
25 November 2024 20:05 WIB
Dugaan korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, naik ke tahap penyidikan
07 November 2024 11:59 WIB
Ketua Baznas Inhil, M Yunus meninggal saat Rakornas di IKN
26 September 2024 13:00 WIB
Ahli waris korban laka laut di Inhil terima santunan Rp40 juta dari Baznas
15 August 2022 15:55 WIB
Baznas sosialisasi wajib zakat di Lapas Tembilahan
08 June 2022 17:24 WIB
Baznas Inhil diminta kelola zakat secara profesional
18 April 2022 15:09 WIB
Muslimat NU Inhil terima sembako dari Tim Gugus Tugas COVID-19
24 April 2020 5:17 WIB
Baznas serahkan 2.500 paket sembako ke Tim Gugus Tugas COVID-19 Inhil
15 April 2020 17:40 WIB