Dugaan Korupsi BAZNAS Inhil, begini tanggapan MUI

id Baznas Inhil,Azhari Syukur

Dugaan Korupsi BAZNAS Inhil, begini tanggapan MUI

Logo-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). ANTARA/HO-Baznas

Tembilahan (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indragiri HilirAzhari Syukur mengaku tidak dapat memberikan tanggapan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran paket sembako "Premium Ramadhan Bahagia" yang diambil alih Pemda setempat.

“Mohon maaf, saya tidak bisa menanggapi karena ketuanya sudah meninggal dunia. Tidak bagus membicarakan orang yang sudah meninggal. Staf yang ada ini bekerja atas kebijakan ketua," ujar Azhari Syukur kepada ANTARA di Tembilahan, Kamis.

Isu penyimpangan ini bermula dari laporan bahwa sebanyak 3.000 paket sembako, dengan total nilai mencapai Rp1,6 miliar atau senilai Rp533.500 per paket, belum jelas siapa penerima manfaatnya.

Kejanggalan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan menjadi perhatian publik dan pihak berwenang.

Untuk diketahui, kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Inhil, yang dimulai pada 30 Oktober 2024 setelah melalui serangkaian proses penyelidikan selama satu bulan.

Kasus ini akan terus dipantau oleh publik seiring dengan proses hukum yang tengah berjalan di Kejari Inhil. Masyarakat berharap agar penyelesaian kasus ini dapat memberi kejelasan terkait penyaluran bantuan sembako yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah, serta agar transparansi dalam penyaluran bantuan semacam ini lebih diperhatikan ke depannya.