Menhub Budi Karya sebut peran swasta dalam infrastruktur transportasi makin baik

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Menhub

Menhub Budi Karya sebut peran swasta dalam infrastruktur transportasi makin baik

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, pada Selasa (7/6/2022). (Kemenhub)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa peran swasta baik nasional maupun internasional dalam pembangunan infrastruktur transportasi makin baik.

Menhub menyampaikan, upaya membuka peluang kerja sama internasional dengan sejumlah negara juga telah dilakukan seperti dengan Jepang, Korea, dan sejumlah negara di Eropa.

"Saya telah intensif bicara dengan pihak World Bank, Jepang, dan Korea untuk membicarakan peluang pendanaan proyek-proyek strategis. Ke depan akan kami intensifkan,” kata Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.

Budi Karya menjelaskan, Kemenhub berupaya mengintensifkan pendanaan kreatif non APBN dan menentukan skala prioritas pembangunan infrastruktur transportasi nasional.

Upaya tersebut perlu dilakukan, agar konektivitas antar wilayah di Indonesia dapat terus berjalan di tengah keterbatasan fiskal negara.

Ia mengungkapkan, indikator ekonomi Indonesia pada triwulan I tahun 2022 mampu tumbuh sebesar 5,01 persen (year on year), atau lebih baik dari sejumlah negara lain seperti Tiongkok (4,8 persen), Singapura (3,4 persen), AS (4,29 persen), dan Jerman (4,0 persen).

Namun di sisi lain, situasi ketidakpastian global yang masih tinggi baik tentang Covid-19 maupun geopolitik dunia (konflik Rusia-Ukraina), membuat pemerintah harus melakukan antisipasi dengan melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2023.

Ia menyebut, berdasarkan data lima tahun terakhir, menunjukkan gap yang cukup besar antara pagu kebutuhan dengan alokasi yang diberikan kepada Kemenhub.

Pada tahun 2023, pagu kebutuhan Kemenhub sebesar Rp73,8 triliun, sementara pagu indikatif yang dialokasikan sebesar Rp33,02 triliun atau terdapat selisih/gap sebesar Rp40,78 triliun.

"Gap yang ada ini harus dikreasikan dari pendanaan kreatif (non APBN). Beberapa pendekatan yang melibatkan pihak swasta telah kami lakukan untuk mengembangkan infrastruktur seperti pelabuhan dan bandara,” ujarnya.

Selain mengintensifkan pendanaan kreatif dan mendorong peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU), penentuan skala prioritas pembangunan juga harus dilakukan.

"Seperti yang sudah kami inisiasi di Palembang untuk membangun Pelabuhan di Tanjung Carat. Dimana kami berikan kesempatan kepada BUMD dan swasta untuk mengembangkannya tanpa APBN. Ini akan menjadi format yang akan dilakukan di daerah-daerah lainnya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, pihaknya memahami pagu indikatif tahun 2023 yang dialokasikan kepada Kemenhub.

"Kami minta Kemenhub untuk menyesuaikan pagu indikatif dengan program pembangunan yang berskala nasional dan juga yang menjadi aspirasi daerah,” kata Lasarus.

Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan RI dan Bappenas tanggal 18 April 2022 perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga T.A. 2023, Pagu Indikatif Tahun 2023 Kemenhub dari sumber pendanaannya meliputi Rupiah Murni Rp18,23 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,55 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp1,48 triliun, Pinjaman Luar Negeri Rp958 miliar, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp8,78 triliun.

Menhub menambahkan, fokus dan kebijakan penyusunan anggaran dan belanja tahun 2023 diarahkan pada proyek-proyek yang sedang berjalan antara lain pemenuhan target RPJMN, Major Project, dan Direktif seperti PSN, Perpres, dan Kegiatan Prioritas, mengakomodasi usulan Musrenbangnas, peningkatan kualitas keselamatan dan pelayanan, mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, serta mendukung persiapan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Baca juga: Menhub Budi Karya terus dorong swasta mulai manfaatkan kendaraan otonom

Baca juga: Menhub sambut baik kebijakan pelonggaran prokes perjalanan dalam dan luar negeri