Siak (ANTARA) - Bupati Siak, Alfedri menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021, pada Rapat Paripurna DPRD tentang Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021.
Alfedri dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa pada anggaran tahun 2021 sisa anggaran adalah sebesar Rp479 miliar lebih. Itu berasal dari realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp295 miliar lebih dan surplus penerimaan pendapatan daerah Rp215 miliar.
"Realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp294 miliar, tapi tidak terdapat pengeluaran pembiayaan. Realisasi pendapatan daerah mengalami surplus Rp215 miliar sehingga sisa lebih pembiayaan menjadi Rp479 miliar. Saldo anggaran lebih awalnya Rp294 miliar menjadi sisa lebih anggaran atau silpa Rp479 miliar sehingga saldo anggaran akhir menjadi Rp479 miliar," kata Alfedri di Gedung DPRD Siak, Senin.
Adanya silpa tersebut berasal dari realisasi
penerimaan pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2021 yang awalnya dianggarkan sebesar Rp2,053 lebih. Sedangkan realisasi yang dicapai adalah sebesar Rp2,231 lebih atau 108,66 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
Rinciannya Pendapatan Asli Daerah Rp309,6 miliar yang naik 120,03 persen dari yang dianggarkan. Terdiri dari pajak daerah Rp133 miliar, retribusi Rp18 miliar, aset kekayaan daerah yang daerah yang dipisahkan Rp26 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp114 miliar.
Sementara itu pendapatan yang besar berasal dari transfer pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp1,858 Triliun. Rinciannyadana perimbangan Rp1,554 triliun ditambah transfer lainnya sebesarRp138 miliar, transfer dari pemerintah provinsi Rp146 miliar, dan lain-lain pendapatan sah Rp62 miliar.
Sedangkan dari sisi anggaran belanja setelah perubahan adalah sebesar Rp2,216 triliun. Namun realisasinya hingga akhir tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp2,015 triliun lebih atau 90,92 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
Hal tersebut terdiri dari Belanja operasi sebesar 1,493 triliun terdiri dari belanja pegawai Rp729 miliar dan belanja barangRp678 miliar. Ditambah Belanja Hibah dan Bantuan Sosial masing-masing Rp24 miliar dan Rp31 miliar.
Kemudian belanja modal terealisasikan Rp299 miliar dan belanja tak terduga Rp10 miliar. Belanja lainnya bantuan keuangan ke desa Rp227 miliar dan bagi hasil pajak ke desa Rp13 miliar.
Alfedri menyampaikan, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan ini merupakan wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Siak. Menurutnya ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak, sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
"Kiranya dapat segera dibahas untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," imbuhnya.
Berita Lainnya
PMD ITF Sunter senilai Rp577 miliar diperkirakan masuk SiLPA
28 April 2023 11:10 WIB
Presiden Jokowi beri tips bagi daerah ber-PAD besar hindari kelebihan SiLPA
17 January 2023 13:12 WIB
Anggota DPRD Riau usulkan Silpa Rp900 M untuk infrastruktur
10 August 2022 19:38 WIB
F-Demokrat DPRD Riau soroti SILPA hampir Rp1 trilun, sebut Ketidakmampuan mendesain APBD
04 July 2022 17:24 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor sesalkan BLT 2.800 warga dibatalkan
07 January 2022 21:10 WIB
Ingatkan soal SiLPA, DPRD Riau minta Pemprov gesa kegiatan APBD 2021
13 October 2021 15:49 WIB
Fitra: Tiga Tahun Silpa Riau Rp7,4 Triliun
08 September 2015 20:08 WIB
Legislator: Silpa APBD Riau Diperkirakan Rp5 Triliun
03 November 2014 21:00 WIB