Ketua DPRD ingatkan PKS di Inhil beli TBS sesuai SK Gubernur

id Harga TBS, Perkebunan kelapa sawit, ketua dprd inhil, ferryandi, harga kelapa sawit

Ketua DPRD ingatkan PKS di Inhil beli TBS sesuai SK Gubernur

Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.(ANTARA/HO)

Tembilahan (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri HilirFerryandi mengingatkan seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk mengikuti aturan pemerintah dalam membeli Tandan Buah Segar ( TBS ) sesuai keputusan Tim Penetapan Harga Provinsi Riau.

“Berdasarkan keluhan petani sawit di Inhil yang berteriak-teriak karena harga TBS mereka dibanderol jauh di atas harga yang ditetapkan, maka saya mewakili masyarakat dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menghimbau kepada seluruh Pabrik Kelapa Sawit yang beroperasi di Inhil untuk membeli dan menerima TBS masyarakat. dengan harga yang ditetapkan Gubernur melalui Tim Penetapan Harga Provinsi Riau setiap periode (terlampir),” kata DR Ferryandi di Tembilahan , Minggu.

Ferryandi mengatakan, pembelian TBS dengan harga sepihak dari pabrik kembali merugikan petani yang telah bertahun-tahun berjuang mempertahankan keberadaan kebun sawit.

TBS sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga. Jadi tidak ada lagi PKS yang membeli TBS di bawah harga penetapan pemerintah.

TBS, tiba tiba dengan pertimbangan sepihak, pemilik pabrik kembali membeli TBS dengan harga murah dan tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau secara berkala melalui tim penetapan harga, untuk itu kembali kami tegaskan, bahwa seluruh PKS yang ada di Inhil untuk mematuhi ketentuan harga tersebut, yakni membeli TBS Kelapa Sawit masyarakat dengan harga yang sudah ditetapkan, sebagaimana yang mereka terima setiap periode,” tegasnya.

Menanggapi turunnya harga TBS juga, Ferryandi mengatakan akan memanggil pihak-pihak terkait, khususnya pengurus PKS di Inhil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam beberapa hari ke depan.

Seperti diketahui, komunitas TBS Kelapa Sawit Inhil , sebelum Lebaran hanya dibanderol Rp700 per Kilogram. Kondisi ini jauh di bawah harga yang ditetapkan untuk setiap kategori usia sawit.