Masyarakat Pekanbaru dan Kampar diminta bersabar menunggu SK Pj

id Pj Bupati, Pj Walikota, Pekanbaru, Kampar, Parisman Ikhwan

Masyarakat Pekanbaru dan Kampar diminta bersabar menunggu SK Pj

Parisman Ihwan (ANTARA/Diana S)

Pekanbaru (ANTARA) - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Riau, Parisman Ihwan mengimbau masyarakat Pekanbaru dan Kampar bersabar menunggu siapa yang ditunjuk pemerintah pusat menjadi Pj Walikota dan Bupati di dua daerah tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat Pekanbaru dan Kampar untuk bersabar menunggu SK Pj. Kita tinggal menunggu hasilnya saja,” kata Parisman,Sabtu.

Gubernur Riau, mengatakan Parisman telah melakukan tugasnya untuk merekomendasikan siapa yang cocok untuk mengisi posisi tersebut."Gubernur sudah membuat rekomendasi sesuai prosedur

yang berlaku . Kalau ada pilihan pusat, kami akan bersabar menunggu," ujarnya

.Direkomendasikan Gubernur Riau, Parisman kembali mengatakan menunggu hasilnya.

Dalam politik dinamis, keputusan pusat belum tentu sama dengan keputusan di Riau. Yang jelas gubernur sudah membuat peraturan perundang-undangan yang benar. Keputusan tetap di pusat. Jadi kita tunggu saja, harapan kita rakyat. sabar,” ujarnya.“ Yang

akan menjabat sebagai walikota dan bupati Kampar pasti akan menjadi eselon 2 di Provinsi Riau. Orang-orang yang membantu gubernur menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Riau,” lanjut Parisman . Tidak hanya itu, Parisman

tambah Pj Walikota dan Bupati Kampar yang akan dipilih, selain orang-orang yang bisa membantu gubernur menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Riau juga orang-orang terbaik.

“Pastinya orang-orang yang paling terpercaya dan terbaik dari Gubernur Riau,” jelas Parisman .

Sebagai informasi, peraturan yang mengatur tentang penetapan Pj Kepala Daerah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 pasal 5 menjelaskan beberapa aturan terkait penetapan Pj bupati atau walikota.