Dharmasraya gelar ziarah rumah gadang

id ziarah rumah gadang,dharmasraya

Dharmasraya gelar ziarah rumah gadang

Pengunjung berada di rumah gadang yang dijadikan homestay di Kampung Minang, Nagari Sumpu, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Minggu (16/1/2022). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/tom.

Pulau Punjung (ANTARA) - Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar ziarah ke Rumah Gadang di Nagari (Desa Adat) Sikabau, setelah tradisi tersebut tidak dilaksanakan akibat pandemi COVID-19.

Tradisi ziarah ke Rumah Gadang yang dilaksanakan pada hari ke-2 Lebaran masih bertahan sebagai sarana silaturahmi dalam merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Awal pandemi di 2020 sama sekali tidak ada. 2021 disebut dengan pembatasan dan prokes yang ketat. Alhamdulillah tahun ini masyarakat sangat antusias untuk hadir, merasakan kembali momen kumpul bersama, saling memaafkan," kata Ketua Kepadatan Adat Nagari (KAN) Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Jamhur Dt Jati, di Pulau Punjung, Selasa.

Ia mengatakan, tradisi ziarah ke rumah gadang dilakukan di enam suku asli di Tanah Air. Seperti suku Mandahilang, Melayu, Patapang Ateh, Patapang Bawuah, Tigo Nini, dan Piliang.

Dikatakannya, dalam tradisi yang tetap lestari, setiap bundo kanduang atau ibu-ibu membawa rantang untuk makan bersama.

Ziarah ke Rumah Gadang diawali dengan makan bajamba atau makan bersama dengan menu khas Ranah Minang, seperti rendang, gulai ayam, gulai tunjang (kikil), dan hidangan lebaran lainnya, katanya.

“Setelah makan bajamba, kegiatan dilanjutkan dengan permainan panjat pinang. Hari ini semua dibubarkan dalam semangat kebersamaan dan persatuan, dan yang terpenting masyarakat diingatkan untuk terus menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ziarah ke Rumah Gadang juga dijadikan sebagai momentum untuk bertukar pikiran keluarga besar suku untuk kemajuan suku, nagari dan Dharmasraya di masa depan, katanya.

Ziarah rumah gadang Ini merupakan rangkaian dari beberapa tradisi tahunan yang sudah ada sejak dahulu kala, seperti sebelum puasa halal bi halal 'mambuka surau' (buka surau atau mushala), takbiran ke rumah dunsanak, dan ditutup kembali dengan halal bihalal. - bihalal tutup surau,” tambah Dt Jati yang juga merupakan pucuk pimpinan Suku Mandahiliang.

Sementara Wali Nagari Sikabau, Abdul Razak berharap tradisi tersebut tetap bertahan di tengah perkembangan yang begitu pesat, dan tidak disia-siakan karena hanya datang setahun sekali.

Selain itu, pemerintah negara bagian juga menginstruksikan orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya agar menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan tidak sesuai dengan adat.

“Ingatkan anak, cucu, dan keponakan kita akan pentingnya pengetahuan ilmu-ilmu adat, ilmu agama dan akhlak, agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan yang menyimpang,” jelasnya.