Dispar Riau imbau pemangku kepentingan pantau destinasi wisataselama libur Idur Fitri 2022

id Pemrov Riau,Dispar Riau imbau pemangku kepentingan,pemangku kepentingan pantau destinasi,pantau destinasi wisata

Dispar Riau imbau pemangku kepentingan pantau destinasi wisataselama libur Idur Fitri 2022

Pemudik yang merayakan Libur Idul Fitri 2022 bakal meramaikan objek wisata di Riau sehingga pemangku kepentingan diharuskan melakukan pemantauan. (Foto:Antara/HO-Diskominfotik Riau).

Pekanbaru (ANTARA) - Pemprov Riau melalui Dinas Pariwisata mengimbau pemangku kepentingan seperti kepala dinas pariwisata kabupaten/kota, pelaku usaha dan asosiasi usaha pariwisata untuk melakukan pemantauan destinasi wisata selama libur Idul Fitri 2022.

Imbauan tersebut dituangkan melalui surat nomor 376/DPAR-SEK/IV/2022 dalam upaya pemantauan destinasi pariwisata selama Libur Hari Raya Lebaran tahun 2022 dan untuk antisipasi COVID-19 pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.

"Yang harus dilakukan pemangku kepentingan antara lain menyosialisasikan protokol kesehatan di destinasi pariwisata sesuai dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah kewenangan masing-masing sesuai Inmendagri No.21 Tahun 2022," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, Roni Rakhmat, di Pekanbaru, Jumat.

Dia mengatakan, seluruh pemangku kepentingan perlu memantau dan mengawasi destinasi pariwisata di wilayah kewenangan masing-masing, khususnya destinasi atau daerah tujuan wisata yang berpotensi mengalami tingkat kunjungan tinggi.

Destinasi wisata cukup diminati dipadati pengunjung, sehingga kerumunan tidak dapat dihindari namun demikian pengunjung tetap disiplin memakai masker.

"Penggunaan masker lebih dapat mencegah penularan virus COVID-19, boleh berwisata namun kesehatan tetap dijaga," katanya.

Selain itu pemangku kepentingan perlu berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif dalam rangka pemantauan dan pengawasan tersebut dengan Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Pengelola wisata di wilayah masing-masing, agar menjaga kesiapan dan keamanan fasilitas wisata.

"Keamanan fasilitas wisata dibutuhkan untuk menjamin keselamatan wisatawan/pengunjung serta menerapkan protokol kesehatan yang berbasis pada kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan secara ketat, dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," jelas Roni Rakhmat.

Para pemangku kepentingan, katanya, harus menerapkan protokol kenormalan baru di setiap destinasi pariwisata kabupaten/kota, dan menyampaikan laporan serta evaluasi perkembangan situasi destinasi pariwisata selama libur Idul Fitri 1443 Hijriah kepada Dinas Pariwisata Provinsi Riau.

Dispar Riau mengimbau pihak terkait bisa menyiagakan petugas untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung dan antisipasi kerawanan terjadinya kondisi membahayakan manusia, berupa orang tenggelam, terseret arus, hilang, dan kondisi lainnya.

"Kepada seluruh Ketua Asosiasi Usaha Pariwisata, pelaku usaha pariwisata, dapat bekerja sama menyediakan peralatan keselamatan serta melakukan pengawasan, dan pengendalian kebijakan dimaksud," ujar Roni Rakhmat. ***3*** T.F011