BBPOM Pekanbaru temukan belasan sarana produksi tak penuhi ketentuan

id BBPOM Pekanbaru,Bbpom

BBPOM Pekanbaru temukan belasan sarana produksi tak penuhi ketentuan

BBPOM Pekanbaru periksa 82 sarana produksi, diantaranya 70 sarana (85,37 persen) sarana memenuhi ketentuan dan 12 (14,63) persen sarana produksi tidak memenuhi ketentuan. Pemeriksaan berlangsung pada 24 Maret-27 April 2022. (ANTARA/HO BBPOM Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru pada periode 24 Maret 27 April 2022 memeriksa 82 sarana distribusi pangan dengan 70 sarana (85,37 persen) sarana pertemuan dan 12 (14,63) persen sarana produksi tidak memenuhi persyaratan.

“Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengendalian mutu dan keamanan pangan, maka BBPOM Pekanbaruu terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan penuh di tingkat produksi dan distribusi,” kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwandi dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan temuan makanan yang tidak memenuhi syarat adalah makanan tanpa izin edar sebanyak 49 item, 668 picis dengan nilai ekonomi Rp17.811.000 dan makanan kadaluwarsa sebanyak 27 item, 237 picis dengan nilai ekonomi Rp914.000.

Disebutkannya, temuan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, pemusnahan dilakukan oleh pemilik dengan disaksikan petugas BBPOM di Pekanbaru, dan pemilik diberikan sanksi administratif berupa surat teguran.

Baca juga: BBPOM di Pekanbaru survei pasar di Selatpanjang guna jamin keamanan pangan

Pada periode yang sama, petugas juga melakukan pengambilan sampel dan uji cepat (rapid test) terhadap 361 sampel makanan yang diduga mengandung zat berbahaya dari alin, boraks, rhodamin B dan methanol yellow dengan hasil 356 (98,61) sampel makanan memenuhi syarat dan 5 (1,39 sampel). persen) sampel makanan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Dijelaskannya, temuan sampel makanan yang tidak lolos adalah 3 sampel mie basah (mengandung boraks), 1 sampel buah delima (mengandung rhodamin B) dan 1 sampel kerupuk merah (mengandung rhodamin B).

Mengenai sampel makanan yang tidak memenuhi syarat, lanjutnya, petugas berpesan kepada pedagang untuk tidak menjual dan melakukan penelusuran sumber pengadaan.

Baca juga: BBPOM Pekanbaru temukan mi basah mengandung formalin