Lembaga Adat Riau Dukung Transparansi Ormas

id lembaga adat, riau dukung, transparansi ormas

Pekanbaru, (antarariau.com) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Al-Azhar menyatakan dukungan terhadap transparansi pendanaan dalam organisasi masyarakat, yang diatur dalam Undang-Undang Ormas.

"Oh, itu bagus sekali karena memang harus transparan," kata Al Azhar ketika dihubungi Antara di Pekanbaru, Sabtu.

UU Ormas baru disahkan oleh pemerintah dan DPR pada 3 Juli 2013.

Menurut Al Azhar, dirinya belum bisa banyak berkomentar karena belum memahami substansi dari UU Ormas.

Hanya saja, ia menilai transparansi dalam pengaturan keuangan Ormas memang harus dilakukan secara transparan dan bisa diketahui oleh publik.

Dalam pasal 37 UU Ormas memang diatur soal keuangan, yakni untuk sumber keuangan dapat bersumber bantuan/sumbangan dari orang asing atau lembaga asing.

Namun pada pasal berikutnya Ormas wajib mengumumkan laporan keuangan kepada publik secara berkala.

Mengenai sorotan terhadap LSM lingkungan di Riau terkait transparansi pendanaanya, Al Azhar menilai sejauh ini mereka sudah memiliki komitmen terhadap akuntabilitas yang cukup baik.