Siak (ANTARA) - Bupati Siak Alfedri mengukuhkan lembaga kerapatan adat kampung Tanjung Kuras, kecamatan Sungai Apit, kabupaten Siak periode 2021-2024dan prosesi penabalan gelar adat Melayu kepada Adi yang juga penghulu setempat.
Penabalan itu dilakukan Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau kabupaten Siak Datuk Sri Wan Said. Gelar adat Datuk Sri Kesuma Negeri dan Tuan Harisyah dengan gelar adat Datuk Wira Setia Negri.
"Kami mengucapkan selamat dan tahniah kepada Ketua dan Pengurus LAMR Kampung Tanjung Kuras yang baru saja dikukuhkan. Semoga adat melayu terjaga dan terpelihara dengan baik di sini," kata Alfedri.
Selanjutnya dengan terbentuknya pengurus lembaga adat kampung ini, ke depannya agar mampu mewariskan nilai-nilai luhur adat melayu kepada generasi muda, dari pengaruh luar dan globalisasi. Alfedri mengaku mengenal kampung Tanjung Kuras ini sejak tahun 1989.
"Kampung yang luar biasa, sekarang maju dan berkembang, masyarakatnya semangat untuk memajukan kampung," sebut Alfedri yang bergelar Datuk Setia Amanah itu.
Ia juga menyampaikan, kegiatan ini selaras dengan misinya ke depan ingin mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan mewujudkan budaya melayu di kabupaten Siak. "Kita diminta melakukan perlindungan pelestarian pemanfaatan maupun pengembangan budaya di negeri kita," terangnya.
Ketua harian LAMR Siak Datuk Sri Wan Said mengatakan adat melayu ini tak lapuk di hujan tak lekang di panas. DIA berharap kepada datuk-datuk yang baru saja ditabalkan dapat menjalankan amanah dengan baik.
'Mari kita sama-sama memajukan budaya melayu di daerah kita," pintanya.