Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa nota kesepahaman (MoU) perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia merupakan buah dari negosiasi panjang antara kedua negara yang telah memakan waktu sedikitnya enam tahun.
MoU tersebut resmi ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Saravanan Murugan disaksikan langsung Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
"Kenapa MoU ini sangat penting? MoU ini sudah dinegosiasikan sejak enam tahun yang lalu dan dengan MoU ini maka kita berharap bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Malaysia dapat lebih dimaksimalkan," kata Menlu Retno dalam wawancara selepas acara seperti disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat.
Menlu Retno turut serta mendampingi Presiden Jokowi saat menyambut PM Ismail Sabri bersama delegasinya dalam kunjungan kerja ke Istana Merdeka.
MoU yang ditandatangani kali ini di dalamnya mengatur pemberlakukan sistem kanal tunggal atau one channel system untuk seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan PMI sektor domestik di Malaysia.
"Sehingga kita juga berharap bahwa kasus-kasus yang tidak baik, yang menimpa pekerja domestik Indonesia di Malaysia dapat diturunkan secara drastis," kata Menlu.
Menlu juga menerangkan bahwa MoU ini menjadi permulaan baik bagi kerja sama RI-Malaysia untuk terus meningkatkan komitmen perlindungan yang sama bagi PMI di beberapa sektor lain.
"Tadi Presiden juga sudah menyampaikan bahwa ke depannya sektor-sektor lain seperti untuk sektor konstruksi, jasa, perladangan dan sebagainya. Mudah-mudahan juga akan dapat dilakukan kerja sama dengan Malaysia," tutur Retno.
Menlu menegaskan bahwa MoU tersebut mengusung kepentingan kedua belah negara, mengingat kehadiran PMI di Malaysia telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Malaysia.
Berdasarkan laporan Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur sepanjang tahun 2021 terdapat aduan 206 kasus PMI yang gajinya tidak dibayarkan di Malaysia. Sementara itu, dalam dua bulan pertama KBRI menerima laporan 16 kasus PMI yang gajinya tidak dibayarkan di Malaysia.
Sebelumnya, dalam jumpa pers bersama Presiden Jokowi selepas pertemuan, PM Malaysia menyatakan bahwa negaranya juga sudah meratifikasi Protokol ILO 29 sebagai komitmen dalam pemberantasan praktik buruh paksa.
Turut serta dalam delegasi kunjungan kerja PM Malaysia adalah Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Musa, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Mahdzir Khalid, Wakil Menteri Luar Negeri Kamarudin Jaffar dan Anggota Parlemen Malaysia Dato' Tajuddin Abdul Rahman.
Baca juga: Anggota DPR: "MoU" antara Indonesia dan Malaysia momentum lindungi PMI
Baca juga: Kemensos akan fasilitasi 20 pekerja migran Indonesia di Riyadh pulang ke Tanah Air
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB