Disnaker minta RS Santa Maria pekerjakan kembali 10 perawatnya, ada apa?

id Dinas Nakertrans Riau,rs santa maria,perselisihan hubungan industrial phi

Disnaker minta RS Santa Maria pekerjakan kembali 10 perawatnya, ada apa?

Ilustrasi - Sejumlah perawat bersiaga dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di Kota Pekanbaru. (ANTARA/FB Anggoro)

Kota Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Imron Rosyandimerekomendasikan pihak RS Santa Maria Pekanbaru kembali mempekerjakan 10 perawat yang sebelumnya mengakudipaksa mengundurkan diri. ‎

"Ahadini saya tanda tangani surat rekomendasi agar manajemen RS Santa Maria bisa mempekerjakan kembali 10 perawat yang dipaksa mengundurkan diri itu," kata Imron kepada media di Pekanbaru, Senin kemarin (28/3).

Permintaan tersebut disampaikansetelah sebelumnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ‎(Disnakertrans) Riau,

menerima pengaduan 10 perawat RS Santa Maria yang dipaksa mengundurkan diri dan kedua pihak pun dimediasi.

Laporan pengaduan tersebut terpaksa dilayangkan ke Disnaker karena para perawat itumenilaimanajemen rumah sakit memaksa mereka agar mengundurkan diri.

"Jalur yang ditempuh atas laporan pengaduan ini adalah jalur mediasi. Sebab kasus yang diadukan oleh para perawat ini adalah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masuk ke ranah Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)," katanya.

Jika ditemukan ada pelanggaran dari pihak rumah sakit, kata Imron, maka pihaknya siap untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perawat RS Santa Maria mendatangi Kantor Dinaskertrans Riau untuk menyampaikan laporan pengaduan tindakan sewenang-wenang manajemen RS Santa Maria dan mereka dipaksa untuk berhenti bekerja di rumah sakit tersebut karena ketahuan mengikuti seleksi tes CPNS.

"Kami merasa tidak melakukan tindakan indisipliner, karena kami memanfaatkan waktu di luar dinas untuk ikut tes CPNS," kata Nora salah seorang perawat yang ikut dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri setelah ketahuan mengikuti tes CPNS.

"Kami dipanggil satu-satu ke ruangan personalia, mereka kemudian memaksa kami untuk memuat dan menandatangani surat pengunduran diri. Kami tidak diizinkan keluar ruangan sebelum menyelesaikan surat pengunduran diri itu," ujar Nora.*