Banjarmasin (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) berupaya mengurai permasalahan yang terjadi terkait pengelolaan penambangan batu bara pada areal PT. Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) Danau Salak, Kabupaten Banjar.
"Pendapat hukum (legal opinion) siap kami berikan guna menghindari permasalahan-permasalahan yang akan timbul di kemudian hari," terang Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalsel Firmansyah Subhan di Banjarmasin, Rabu.
Terungkapnya permasalahan tersebut setelah dilaksanakan ekspose pemaparan atas pengelolaan penambangan batu bara pada areal PTPN XIII Danau Salak yang dipimpin langsung oleh Kajati Kalsel DR. Mukri bersama para jaksa pengacara negara serta Kepala Bagian Sekretaris PTPN XIII Akhmad Ridwan dan jajaran termasuk perwakilan dari Inspektorat Wilayah Kalimantan Selatan.
Ekspose itu merupakan hasil tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara Kejati Kalsel dengan PTPN XIII yang telah terjalin sebelumnya.
Atas permasalahan tersebut, pihak PTPN XIII mempercayakan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Kalsel untuk memberikan pendapat hukum guna menghasilkan solusi terbaik.
Firman menyebut pihaknya selaku jaksa pengacara negara bertugas mencegahpermasalahan di PTPN XIII menjurus ke pidana, sehingga pendapat hukum diperlukan.
PTPN XIII memiliki sejumlah unit kerja yang tersebar di empat provinsi di Kalimantan yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini kePTPN III sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.
Secara umum, PTPN XIII memiliki dua segmen usaha, yakni kelapa sawit dan karet. Bidang usaha perusahaan adalah pengusahaan budidaya tanaman, pengolahan hasil dan pemasaran produk.
Berita Lainnya
Lagi, Kejagung sita uang Rp288 miliar terkait kasus Duta Palma
05 December 2024 13:38 WIB
Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba
30 October 2024 5:48 WIB
Ditjen Pajak teken kerja sama dengan Kejaksaan Agung
04 October 2024 11:21 WIB
Terima perkara korupsi dana bansos, Kejaksaan Dumai tahan dua tersangka
25 June 2024 16:54 WIB
136 desa di Bengkalis miliki rumah "restoratifve justice"
14 June 2024 13:53 WIB
Tangani perkara korupsi bandwith, Kejaksaan Dumai sita Rp305 juta dari tersangka pengusaha
31 May 2024 14:42 WIB
Mantan Plt Kadiskominfo Dumai ditahan jaksa, Ini pesan Wali Kota
17 May 2024 22:21 WIB
Kejaksaan tahan Kalaksa BPBD Siak terkait korupsi dana penanggulangan bencana
17 May 2024 19:47 WIB