Edarkan narkoba di Sungai Pakning, tiga pemuda dibekuk polisi

id polres,Bengkalis,narkoba,ssungai Pakning,Narkoba bengkalis

Edarkan narkoba di Sungai Pakning, tiga pemuda dibekuk polisi

Barang bukti tiga paket sabu-sabu dan handpone diamankan Satresnarkoba Bengkalis dari tiga pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Sungai Pakning. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Tiga pemuda asal Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

"Dua dari tiga pelaku merupakan warga Desa Sejangat, Kecamatan Bukit Batu bernama Dodi Indrawadi (34) dan M Rizky (28). Sedangkan tersangka Yuiqbal Kenti (40) merupakan warga Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Minggu.

Dikatakan Kasat bahwa pengungkapan berawal adanya dari informasi dari masyarakat pada Rabu (23/2) bahwa di Desa Pakning Asal kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim melaksanakan lidik, dan berhasil mengamankan tersangka Dodi Indrawadi, Dan dilakukan penggeledahan badan dan didapati satu paket narkotika yang sempat dijatuhkan oleh tersangka," terang Iptu Tony.

Selanjutnya, dilakukan interogasi terhadap tersangka dan bernyanyi bahwa serbuk putih haram miliknya yang akan dijual kepada pembeli tersebut didapat dari tersangka M Rizky.

Baca juga: Edarkan ekstasi, honorer di Bengkalis diringkus polisi

"Keesokan harinya dilakukan penangkap tersangka M Rizky, Kamis tgl 24 Februari 2022 pagi saat berada di kantor Camat Bukit Batu," kata Tony.

Dari nyanyian tersangka M Rizky, tim melakukan pengembangan dan langsung bergerak cepat sehingga pemasok barang haram tersebut bernama Yuiqbal berhasil juga ditangkap.

"Selanjutnya kita amankan tersangka Yuiqbal Kenti saat berada di kedai kopi Desa Lubuk Muda, dari hasil interogasi terhadap tersangka Yuiqbal mengenai asal narkotika sabu tersebut didapat dari I (DPO) yang berada di Kota Pekanbaru," pungkanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku beserta barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu berat 1,23 gram, kini telah diamankan ke Polres Bengkalis.

Baca juga: Peredaran narkoba di Bengkalis mengkhawatirkan