Edarkan ekstasi, honorer di Bengkalis diringkus polisi

id Polres Bengkalis,Narkoba bengkalis

Edarkan ekstasi, honorer di Bengkalis diringkus polisi

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. (dok)

Bengkalis (ANTARA) - Seorang pegawai honorer di salah satu instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis berinisial ES (31) diringkus tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebanyak 193 butir pil ekstasi.

"Saat diringkus, tim kita berhasil mengamankan barang bukti dari ES sebanyak 193 butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 57,27 gram," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan di Bengkalis, Senin (16/8).

Dikatakan Kapolres bahwa penangkapan berawal pada Sabtu (14/8) sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Bengkalis.

"Berawal dari informasi ini tim Sat Res Narkoba melakukan lidik, sekira pukul 21.00 WIB tim Opsnal melakukan undercover buy dan terjadi kesepakatan dengan pelaku untuk bertemu di sebuah rumah di jalan Pramuka ," kata Kapolres.

Beberapa jam kemudian, sekira pukul 23.00 WIB tersangka datang dengan membawa barang bukti, dan langsung dibekuk tanpa ada perlawanan.

Dari pengakuan ES, pil ekstasi tersebut didapatkannya dari seorang bandar berinisial R tanpa bertemu dan meletakkan barang haram tersebut di suatu tempat sesuai instruksi melalui telepon.

Ditambahkan Kapolres, barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut, sedangkan R saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Selain pil ekstasi juga kita amankan satu unit hanphone merk Xiomi dan satu unit sepeda motor merk Yamaha," kata mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis ini.

Baca juga: Tiga wartawan diserang warga saat liput proyek pengamanan pantai di Bengkalis

Baca juga: Ayah di Bengkalis ini tega cabuli anak kandungnya