Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memprediksi ada sebanyak enam pasangan yang akan maju sebagai calon Gubernur Riau periode 2013-2018.
"Hal itu sesuai dengan perkiraan yang kami usulkan untuk menetapkan anggaran Pemilihan Gubernur Riau pada tahun ini," kata Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli, kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Perhitungan perkiraan jumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu, kata dia, sesuai dengan total jumlah suara dan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
Dia mengatakan, untuk jumlah suara dari 40 partai yang terlibat dalam 'pertarungan' politik pemilihan legislatif lalu, ada sebanyak 2.093.380 suara.
Sementara untuk jumlah kursi legislatif, demikian Sabli, yakni ada sebanyak 55 kursi dengan didominasi oleh Partai Golkar yang merebut sebanyak 15 kursi.
Sementara partai lainnya, kata Sabli, juga ada Partai Demokrat dengan jumlah delapan kursi, PDI Perjuangan ada sebanyak tujuh kursi, serta Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing enam kursi.
Selanjutnya, kata dia, yakni PKS sebanyak lima kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ada tiga kursi, Partai Bintang Reformasi (2 kursi), Partai Peduli Rakyat Nasional (1 kursi), Partai Gerakan Indonesia Raya (1 kursi), serta Partai Bulan Bintang (PBB) juga ada sebanyak satu kursi.
"Itu artinya, ada 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Riau namun hanya Golkar yang bisa untuk tidak berkoalisi karena jumlah kursinya cukup. Untuk mengusung calon, dibutuhkan minimal sembilan kursi atau sekitar 30 ribu suara per kursinya," kata dia.
Kalau dihitung secara matematika, demikian Sabli, maka jumlah suara tersebut dapat dipecah menjadi untuk enam pasangan calon gubernur dan itu belum termasuk pasangan yang maju lewat jalur non' partai.
Untuk prediksi tersebut, demikian Sabli, pihaknya juga telah mengajukan anggaran yang sesuai yakni mencapai Rp250 miliar.
"Jika ternyata yang maju lebih dari enam orang, maka kami akan melakukan verifikasi anggaran untuk kemudian diajukan lagi. Sementara kalau yang maju kurang dari enam orang dan ada kelebihan anggaran, maka akan dikembalikan selesai penyelenggaraan," katanya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyangka adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pihak KPU Riau terkait dipublikasikannya perkiraan jumlah bakal calon gubernur.
"Menurut kami, hal itu tidak seharusnya dilakukan dan cukup untuk internal KPU saja, bukan untuk konsumsi masyarakat. Karena akan mempengaruhi jalannya Pilkada Gubernur Riau," kata Rusidi Rusdan selaku anggota Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Riau.
Namun Ketua KPU Riau, Edy Sabli, menyatakan ungkapan itu bukan suatu pelanggaran kode etik karena tidak menyebutkan nama bakal calonnya dan partainya.
"Prediksi jumlah bakal calon ini hanya penyesuaian dengan anggaran, jadi menurut saya bukan suatu pelanggaran kode etik. Mengapa disampaikan ke publik melalui media, karena ini bukan yang harus ditutup-tutupi. KPU juga menyadari undang-undang tentang keterbukaan publik," katanya. ***1***
Berita Lainnya
DPP PDIP umumkan enam pasang cagub-cawagub gelombang ketiga
26 August 2024 16:21 WIB
Enam pasang muda-mudi terjaring razia, dua wisma di Meranti terancam disegel
02 November 2022 17:56 WIB
Enam Pasang Kandidat Pilkada Jalani Tes Kesehatan
29 July 2015 20:35 WIB
Enam Pasang Calon Daftar Ke KPU Rohul
12 November 2010 21:54 WIB
Speedboat yang ditumpangi Calon Gubernur Malut Benny Laos terbakar
12 October 2024 16:00 WIB
Cagub Firdaus Janji Lanjutkan Pembangunan Jembatan Penghubung Antar Pulau yang Terbengkalai
09 April 2018 19:00 WIB
Apa Kabarnya Laporan 3 Cagub Riau yang Lakukan Mutasi Jelang Pilkada?
09 March 2018 18:15 WIB
Giliran Walikota Kendari dan Bapaknya yang Cagub Sultra Dicokok KPK
28 February 2018 13:50 WIB