JPU minta korban peragakan pelecehn Dekan FISIP UNRI

id Sidang Syafri Harto,syafri harto

JPU minta korban peragakan pelecehn Dekan FISIP UNRI

Suasana sidang lanjutan Dekan FIDIP UNRI non aktif yang dilaksanakan tertutup (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Dalam sidang lanjutan Dekan FISIP UNRI non aktif Syafri Harto atas dugaan pelecehan kepada mahasiswa bimbingannya telah sampai ke pemeriksaan saksi, Kamis (10/2).

Darikeempat saksi yang diperiksa saat itu salah satunya adalah korban, L. Terdengar isak tangis L saat memberikan kesaksian dan menjawab pertanyaan dari majelis hakim.


Tampak psikolog dan LBH yang mendampinginya menenangkannya sembari menepuk-nepuk bahunya.

"Korban dalam keadaan tertekan dan depresi mengingat kembali tindakan tak senonoh yang dialaminya. Oleh karena itu, kita harus sabar menggali fakta, agar korban tenang memberikan keterangan," terang salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau, Syafril.

Selain itu, saat proses persidangan tampak korban diminta untuk memperagakan kembali posisinya saat peristiwa itu terjadi.

"Itu teknik kami untuk membuktikan dan meyakinkan hakim. Maka kami minta korban mempraktekkan di persidangan bagaimana terdakwa melakukan hal itu," lanjutnya.

Atas keterangan korban dan saksi lainnya, Syafri Harto dengan tegas membantah itu semua.

"Terdakwa sama keterangannya seperti di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tetap menyangkal. Namun dari penyangkalan ini bisa kita ambil suatu kesimpulan bahwa itu menunjukkan kesalahan dirinya sendiri," tegas Syafril.

Berdasarkan pantauan, tampak korban yang mengenakan baju putih dan dengan mata yang sembab keluardariruang sidang sekitar pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya Syafri Harto yang merupakan Dekan FISIP Unri tersandung kasus dugaan pelecehan seksual setelah video pengakuan korban tersebar di sosial media, Kamis (4/11). Korban yang merupakan salah satu mahasiswi bimbingan Syafri Harto tersebut dilecehkan saat tengah melakukan bimbingan skripsi.