Sidang perdana Syafri Harto berlangsung virtual dan tertutup

id Kasus pelecehan seksual Syafri Harto,syafri harto, sidang syafri harto

Sidang perdana Syafri Harto berlangsung virtual dan tertutup

Syafri Harto menghadiri sidang perdana secara virtual. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Dekan FISIP universitas Riau Syafri Harto menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (25/1) terkait kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswa bimbingannya. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di ruang sidang R Soebakti SH.

Tampak Syafri Harto yang ditahan di rumah tahanan di Polda Riau menghadiri persidangan secara virtual dengan didampingi tiga penasihat hukumnya yang menghadiri ruang sidang.

Tampak tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengikuti jalannya sidang dengan dipimpin Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Riau Rizal Syah Nyaman.

Sekitar belasan mahasiswa Unri pun turut hadir untuk mengikuti dan mengawal jalannya persidangan.

Baca juga: Sah, Dekan tersangka pelecehan di Universitas Riau diberhentikan

Majelis Hakim Estiono langsung membuka jalannya sidang sesaat setelah memasuki ruang sidang. Tak lama dari itu hakim memerintahkan pengunjung untuk meninggalkan ruangankarena persidangan tertutup untuk umum.

"Sidang tertutup untuk umum. Pengunjung diharapkan keluar dari ruang sidang," ucap Estiono.

Sebelumnya Syafri Harto yang merupakan Dekan FISIPUnri tersandung kasus dugaan pelecehan seksual setelah video pengakuan korban tersebar di sosial media. Korban yang merupakan salah satu mahasiswi bimbingan Syafri Harto tersebut dilecehkan saat tengah melakukan bimbingan skripsi.

Baca juga: Terkait pelecehan, Rektor UNRI minta Kemendikbudristek bentuk tim pendampingan Rektor