Rengat (ANTARA) - Ada 11 unit truk bertonase tinggi menjadi perhatian di Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, karena terparkir di jalan Kaharudin Nasution sempat membuat resah masyarakat setempat dan diduga sebagai salah satu pemicu rusaknya jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Marhumala Pontasdi Taluk Kuantan, Kamis, mengaku pihaknya telah turun ke lokasi dan meminta pemilik truk itu segera memindahkan kendaraannya.
"Truk itu sudah diminta untuk keluar, karena mengganggu kenyamanan warga dan dapat merusak jalan," katanya.
Pemilik truk bernama Asiong, saat ingin dijumpai tidak berada di Kota TalukKuantan, informasi yang diterima masih di Jambi. Dia tetap ditunggu kedatangannya untuk memberikan arahan agar tidak lagi memanfaatkan bahu jalan untuk lokasi parkir truk.
Karena, selain mengganggu kenyamanan, juga sejumlah warga menilai akan dapat mengganggu lalu lintas di Kota Teluk Kuantan dan lebih berisiko pada rusaknya badan jalan.
"Sebelum berdampak luas, pemilik truk itu akan diberikan peringatan agar memindahkan truk yang bertonase berat itu," tegasnya.
Bukan kepada Asiong saja, semua pemilik kendaraan yang bermuatan melebihi tonase harus tidak melewati jalan lintas utama di Kuansingkarena sesuai aturan yang ada, jika melanggar akan mendapatkan tindakan keras.
Semua itu, untuk menjaga kenyamanan, keamanan, menghindari kemacetan lalu lintas dan lakalantas. Jadi, semua pemilik usaha harus taat hukum.
Dikatakan Marhumala, Dinas Perhubungan Kuansing mendapati ada 11 truk terparkir, 2 berada di dalam gudang, 5 di dalam bengkel, dan empat diparkir di sepanjang jalan Kaharudin Nasution.
Puluhan truk diduga pemicu rusak badan jalan di Kota Teluk Kuantan
"Truk dilarang masuk kota, melintasi jalan nasional jika bertonase tinggi, jika melanggar ada sanksi tegas"