AJI serukan jurnalisme damai untuk pertikaian warga Ori-Kariu

id Konflik Haruku,Maluku,Aliansi jurnalis independen

AJI serukan jurnalisme damai untuk pertikaian  warga Ori-Kariu

Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI) (ANTARA/Dian Hadiyatna/HO)

Ambon (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon menyerukan jurnalis dan media massa menyajikan jurnalisme damai dalam meliput maupun memberitakan pertikaian warga Desa Ori dan Desa Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah pada 25 - 26 Januari 2022.

Seruan AJI Kota Ambon disampaikanKetuanya, TajudinBuano, Rabu, menyikapibentrokan dua kampung tetangga yang diduga akibat salah paham antarwarga soal lahan sejak Selasa(25/1}yang telah diberitakan sejumlah media massa lokal maupun nasional.

Seruan inikarena telah beredarnya informasi tidak benar di grup-grup WA dan media sosial lainnya.

Begitu pun,narasi yang provokatif, video kekerasan (pembakaran rumah warga dan penyerangan terhadap warga) juga telah disebarkan oleh oknum tertentu di facebook pribadi.

Hingga Rabu(26/1), sejak pukul 10:50 WIT, AJI Kota Ambon memperoleh 12 video terkait peristiwa ini.

Dalam peristiwa ini, AJI Kota Ambon mengimbau seluruh jurnalis dan media massa di Kota Ambon untuk menerapkan prinsip jurnalisme damai dalam pemberitaan konflik.

AJI meminta mengutamakan atau menonjolkan fakta yang bisa mendorong turunnya tensi konflik dan ditemukannya penyelesaiannya secara segera.

Selain itu, AJI meminta mematuhi kode etik jurnalistik dalam peliputan dan pemberitaannya, sesuai pasal delapan, yakni, mengingatkan jurnalis dan media untuk “Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku dan ras”.

AJI juga mengimbau untuk menerapkan sikap dengan melakukan verifikasi sebelum melansir berita, serta memuat berita yang ditulis seakurat mungkin berdasarkan faktanya.

Selain kepada para jurnalis, AJI meminta kepada semua pihak agar tidak mudah mempercayai informasi yangbelum terverifikasi (hoaks) dan tidak turut menyebarkannya.

"Kami jugameminta pihak aparat kepolisian memproses hukum oknum pelaku, terutama aktor dibalik insiden tersebut serta mengamankan lokasi kejadian dan warga yang terdampak," tandas Tajudin..