Jakarta (ANTARA) - Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial WH (89) di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka sampai malam ini sudah ada empat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin.
Meski demikian Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran para tersangka dalam kasus tersebut.
"Enggak bisa disampaikan dulu ya perannya karena masih pemeriksaan berlangsung ini," ujarnya.
Polres Metro Jakarta Timur telah menciduk sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Sebelumnya, polisi telah mengumumkan salah satu dari empat tersangka berinisial R atas perannya turut menganiaya korban.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka R tersebut adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Seorang lansia berinisial WH (89) tewas setelah dikeroyok massa di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1) dinihari karena dituduh sebagai pencuri mobil.
Peristiwa itu menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman kamera ponsel terlihat sejumlah massa yang mengendarai sepeda motor berusaha mengejar mobil yang dikendarai korban.
Berita Lainnya
Polda Metro Jaya tiadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor saat pelantikan Presiden-Wapres
18 October 2024 11:13 WIB
Polda Metro Jaya kerahkan 6.757 personel untuk amankan pelantikan presiden
17 October 2024 14:55 WIB
Jelang pelantikan presiden dan wakil presiden, Polda Metro Jaya gelar Operasi Zebra Jaya
12 October 2024 10:25 WIB
Difitnah hamil di luar nikah, Aaliyah Massaid lapor polisi
25 August 2024 18:49 WIB
Polda Metro Jaya koordinasi Polda Jawa Barat buru pembunuh Vina
18 May 2024 23:38 WIB
Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu ditangkap
17 April 2024 9:11 WIB
Mobil patroli polisii dibawa kabur jambret
29 March 2024 16:19 WIB
Polda Metro Jaya kerahkan dua ribu lebih polisi amankan konser Ed Sheeran di JIS
02 March 2024 16:16 WIB