Malaysia lakukan identifikasi area rawan pascabanjir di Semenanjung

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, banjir

Malaysia lakukan identifikasi area rawan pascabanjir di Semenanjung

Banjir pada sebuah kawasan pecinan di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu. (ANTARA Foto/Agus Setiawan)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Malaysia melakukan identifikasi area berisiko tinggi di seluruh Semenanjung Malaysia pascabanjir parah di sejumlah negara bagian di kawasan ini.

"Kami mencatat terjadinya insiden pembuangan kayu apung, puing-puing, tanah longsor dan insiden banjir di beberapa negara bagian akibat hujan lebat dan banjir besar," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Malaysia, Takiyuddin Bin Hassan di Putrajaya, Selasa.

Baca juga: Ratusan rumah di Cirebon, Jawa Barat terendam banjir

Takiyuddin telah menginstruksikan Departemen Kehutanan Semenanjung Malaysia (JPSM) untuk bekerja dengan semua Direktur Kehutanan Negara Bagian untuk segera mengidentifikasi area berisiko tinggi di seluruh Semenanjung Malaysia.

Politikus dari PAS ini mengatakan saat ini JPSM telah mengadopsi sistem Forest Monitoring using Remote System (FMRS) termasuk penggunaan drone untuk keperluan penegakan, pemantauan dan pelacakan perubahan peruntukan hutan secara real time.

"Saya juga telah menginstruksikan JPSM untuk menyampaikan laporan serta langkah-langkah mitigasi yang dapat dilaksanakan dalam waktu satu bulan," katanya.

Baca juga: Peneliti sarankan bangun cekungan penampung air antisipasi banjir perkotaan dan permukiman

JPSM juga diminta untuk mengidentifikasi kawasan taman rimba dan hutan rekreasi yang belum dipasang sistem peringatan dini untuk segera dipasang guna memastikan kawasan tersebut aman bagi warga sekitar dan masyarakat.

"Di sektor pengelolaan kehutanan, kebijakan Pemerintah Federal jelas, yang didasarkan pada praktik Pengelolaan Hutan Berkelanjutan," katanya.

Penerapan Sistem Manajemen Selektif (SMS) sejak 1978, Jatah Tebang Tahunan (CTT) sejak 1981 dan sertifikasi pengelolaan hutan berdasarkan Kriteria dan Indikator Malaysia untuk Sertifikasi Pengelolaan Hutan (MC&I) sejak 2012.

Dari aspek koordinasi kebijakan antara Pemerintah Federal dan pemerintah negara bagian, Pasal 91 (5) Konstitusi Federal telah mengatur pembentukan Dewan Pertanahan Nasional (MTN).

Baca juga: Banjir bandang berdampak pada 1.668 warga di Jember, 440 rumah tergenang

Pendirian MTN bertujuan untuk membakukan kebijakan pembangunan dan mengendalikan penggunaan tanah untuk pertambangan, kehutanan, pertanian dan tujuan lainnya.

Pertemuan MTN ke-79 pada 2 Desember 2021 yang dipimpin oleh Perdana Menteri Ismail Sabri mengambil sikap tegas terhadap dua isu penting terkait keberlanjutan sumber daya alam negara, yaitu penerapan moratorium hutan tanaman di Hutan Lindung Tetap (HSK) di Semenanjung Malaysia selama 15 tahun dan implementasi penegakan dan penyelesaian eksplorasi ilegal di HSK di setiap negara bagian paling lambat 1 Juni 2022.

Sebelumnya Ismail Sabri meminta semua pemerintah negara bagian di Semenanjung Malaysia mengambil tindakan untuk meningkatkan luas hutan yang ada dari 43,41 persen menjadi 50 persen pada 2040.

Baca juga: Korban banjir di Kota Jayapura saat ini butuh pakaian layak pakai