Pekanbaru (ANTARA) - Para orangtua di Pekanbaru yang memiliki anak usia 6-11 tahun dan memasuki tahapan vaksinasi COVID-19 diimbau tidak perlu kuatir dan cemas pasalnya vaksin yang akan disuntikkan hanya akan berdampak gejala ringan.
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mengatakan jenis vaksin yang disuntikkan bagi anak tersebut berbeda dengan untuk dewasa, yakni jenis Sinovac dan CoronaVac.
"Jenis Vaksin Sinovac dan CoronaVac memang khusus untuk anak usia 6-11 tahun ini miliki efek samping ringan," kata Kepala Diskes Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih di Pekanbaru, Ahad.
Dikatakan dia, di Pekanbaru total anak usia 6-11 tahun yang bakal menerima vaksin sekitar 103.017 anak. Ini jumlah yang diharapkan terpenuhi untuk mencapai kekebalan kelompok.
Makanya, lanjut dia, Diskes melalui Dinas Pendidikan mengimbau orangtua jangan kuatir memberikan ijin lewat surat persetujuan vaksinasi anak mereka.
"Jadi kita tetap minta ijin dulu kepada orangtua agar anak mereka divaksin, untuk vaksin yang direkomendasikan bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun yakni Vaksin CoronaVac," katanya.
Zaini menyebutkan, Vaksin CoronaVac dan Sinovac terdiri dari tipe vaksin whole virus yang memanfaatkan virus SARS-CoV-2 nonaktif. Karena sudah nonaktif, virus ini sudah tak dapat menginfeksi tubuh manusia dan bahkan mendorong terbentuknya imun dalam tubuh
"Vaksin ini juga telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 11 Januari 2021 lalu. Vaksin jenis ini akan disuntikkan dalam dua kali dosis vaksin," katanya.
Sekedar informasi, dalam uji klinis di Bandung, vaksin Sinovac memiliki efikasi mencapai 65,3 persen. Di negara lain, efikasi vaksin serupa lebih besar, yaitu di Turki mencapai 91,25 persen dan Brasil mencapai 78 persen.
Sementara itu, imunogenisitas atau kemampuan membentuk antibodi untuk membunuh dan menetralkan virus dari Vaksin CoronaVac ini didapatkan data antibodi sampai 3 bulan setelah penyuntikan. Hasilnya imunogenesitas sebesar 99,23 persen.
Pada 8 Januari lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin CoronaVac dan Sinovac. Dalam rapat komisi fatwa disepakati vaksin tersebut suci dan halal.
Jarak vaksin 1 ke vaksin 2 adalah 28 hari, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 tentang Juknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan pandemi COVID-19.
Baca juga: Disdik Pekanbaru minta persetujuan orangtua sebelum anaknya divaksin
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 belum 70 persen, Siak siapkan vaksin anak
Berita Lainnya
KSP kawal tahapan pembahasan dan penerbitan sertifikat vaksin internasional
05 February 2022 11:05 WIB
Pekanbaru dapat tambahan vaksin 20.000 ampul untuk anak 6-11 tahun
22 January 2022 7:09 WIB
Pakar ungkap ketertarikan Turki beli vaksin Nusantara dari Indonesia
25 August 2021 13:36 WIB
653.387 lansia di Riau segera dapat vaksinasi COVID-19, begini testimoni Lansia yang pertama divaksin
11 February 2021 15:40 WIB
648 imam masjid di Pekanbaru jalani vaksinasi COVID-19 bertahap, begini penjelasannya
22 April 2021 12:06 WIB
Hari ini 2.095 guru SMA/SMK dan SLB Pekanbaru divaksin CoronaVac
31 March 2021 7:51 WIB
Vaksinasi COVID-19 massal di Riau targetkan 5.000 penerima, begini cara daftarnya
23 March 2021 18:29 WIB
Cakupan vaksinasi COVID-19 di Riau capai 65,4 persen, yang batal ribuan orang
09 February 2021 20:29 WIB