KPK Gerayangi Sesmenpora Untuk Rusli Zainal

id kpk gerayangi, sesmenpora untuk, rusli zainal

KPK Gerayangi Sesmenpora Untuk Rusli Zainal

Pekanbaru, (antarariau.com) - Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Yuli Mumpuni Windarso di periksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek PON ke XVIII/2012.

"Benar, hari ini penyidik memeriksa Sesmenpora Yuli Mumpuni untuk tersangka RZ (Rusli Zainal) terkait kasus korupsi PON," kata juru bicara KPK Johan Budi lewat pesan singkat via selular kepada Antara Pekanbaru, Selasa.

Yuli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, kata Johan.

Sebelumnya Yuli Mumpuni juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Riau, Lukman Abbas.

Pada kasus dugan korupsi atas rencana pengesahan revisi Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 tentang Pembangunan Arena Menembak dan Perda N0.5/2008 terkait Pembangunan Stadion Utama Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, KPK telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka.

Sepuluh diantaranya dari kalangan legislator yang berkantor di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.

Johan Budi mengatakan, kasus PON Riau sejauh ini masih terus didalami guna menguatkan status tersangka Gubernur Riau HM Rusli Zainal.

Sebelumnya KPK juga telah mengirimkan sebanyak tujuh anggota DPRD Riau tersangka pada kasus yang sama ke Pekanbaru setelah sebelumnya sempat ditahan di beberapa Rutan dan Lapas di Jakarta dalam upaya pelengkapan berkas perkara.

Ketujuh legislator tersebut saat ini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru untuk kemudian menjalani sidang di Pengadilan Tipikor setempat. ***2*** (T.KR-FZR)