Pekanbaru (ANTARA) - Mantan Gubernur RiauRusli Zainal dikabarkan dalam waktu dekat ini akan menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Hal ini diungkapkan Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru, Effendi Purba. "Iya betul, dalam waktu dekat ini akan dibebaskan," sebut Effendi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa.
Namun ia masih belum mengetahui tanggal pastinya Gubernur Riau dua periode ini akan bebas dari Lapas Kelas II A Pekanbaru. Namun dirinya menyebutkan masih di sekitaran bulan Juli 2022.
"Masih dalam bulan ini sepertinya. Kondisi Rusli Zainal sendiri dalam keadaan sehat," pungkas.
Diketahui sebelumnya, Rusli Zainal merupakan mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau. Pada 2014, ia divonis 14 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar, subsider enam bulan penjara. Hakim juga memutuskan mencabut hak politik Rusli Zainal.
Namun Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya. Hakim agung mengurangi masa hukuman Rusli Zainal empat tahun. Dengan demikian ia tinggal menjalani masa hukuman 10 tahun penjara.
Berita Lainnya
Rusli Zainal resmi keluar dari Lapas Pekanbaru
21 July 2022 10:05 WIB
Andi, jaksa KPK penuntut Rusli Zainal jabat Kajari Pekanbaru
04 November 2019 17:43 WIB
Ikut Pemilu, mantan Gubernur Riau Ruzli Zainal nyoblos di Lapas
17 April 2019 14:09 WIB
Ingat Rusli Zainal, Gimana Kabar Permohonan Peninjauan Kembali Kasusnya Ya?
16 November 2017 23:20 WIB
Istri Rusli Zainal, Septina Primawati Resmi Ketua DPRD Riau
24 October 2016 11:47 WIB
Pelantikan Istri Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Digelar 24 Oktober
10 October 2016 22:41 WIB
Mexaxai Indra: Ramli Walid Ditunjuk Golkar Karena Pengaruh Rusli Zainal
11 September 2016 15:34 WIB
DPRD Riau Surati Kemendagri Soal Pencalonan Istri Mantan Gubri Rusli Zainal
22 August 2016 22:29 WIB