Penerimaan pajak Pekanbaru tumbuh 8,5 persen saat pandemi COVID-19

id Penerimaan, pajak, Pekanbaru, tahun, 2021

Penerimaan pajak Pekanbaru tumbuh 8,5 persen saat pandemi COVID-19

Seorang petugas memeriksa nomor rangka kendaraan wajib pajak di Kantor Samsat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (1/9/2020). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Memasuki tahun kedua pandemi COVID-19 realisasi penerimaan pajak daerah Pekanbaru tetap tumbuh 8,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Bahkan tumbuh baik dibandingkan lima tahun terakhir," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Senin.

Zulhelmi mengatakan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga pertengahan Desember tahun ini mencapai Rp560,53 miliar.

Capaian ini diraih pada selang waktu Januari hingga pertengahan Desember 2021. Nilai itu mencapai 67,6 persen dari target tahunan sebesar Rp 800 miliar.

"Jadi realisasi penerimaan pajak daerah hingga kini capai Rp560 miliar lebih," ungkapnya.

Dia mengatakan jumlah itu naik sebesar Rp42 miliar dibandingkan penerimaan tahun 2020.

"Tahun lalu capaian pajak daerah hanya Rp518 miliar,"

Dia menilai, dari beberapa jenis sektor penyumbang pajak sudah ada yang tercapai targetnya. Seperti pajak restoran, reklame, Pajak Penerang Jalan (PPJ) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sedangkan sisanya optimis akan meningkat.

"Tinggal yang lain itu kita akan kejar target pajaknya," tugas.