Pekanbaru (antarariau.com) - Yayasan Penelitian Harimau Sumatra di Kota Dumai, Provinsi Riau, pada akhir Maret 2013 berencana mendirikan Unit Patroli di kawasan hutan konservasi Sinepis. Hal itu dilakukan untuk melindungi harimau sumatra yang diperkirakan hanya tinggal 25 ekor di kawasan konservasi itu.
Unit tersebut yang nantinya bertugas untuk melindungi secara langsung habitat dan keberlangsungan hidup harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di kawasan hutan Sinepis yang terus mengalami penyempitan akibat alihfungsi lahan menjadi perkebunan.
"Nantinya, kawasan konservasi Sinepis ini akan di kawal oleh Unit Patroli itu. Unit ini memang diberi amanah untuk menjaga dan memperketat pengawasan di kawasan hutan Sinepis," kata Pembina Yayasan Penelitian Harimau Sumatra di Riau, Bastoni, kepada ANTARA Pekanbaru, Jumat.
Tim Unit Patroli ini, kata dia, nantinya akan diisi oleh sejumlah anggota yang akan dibina secara bersama dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Mulai dari instansi pemerintah daerah, pemerintah pusat, termasuk juga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Riau, menurut dia, akan terlibat langsung dalam upaya melindungi habitat harimau Sumatra yang berlahan mulai mengarah pada kepunahan.
Dia mengatakan, kawasan konservasi Sinepis merupakan kawasan hutan alam produksi yang sejauh ini masih tersisa sekitar 100 ribu hektar.
Khususnya, demikian Bastoni, untuk wilayah yang melintasi Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir.
Dilihat dari hutan yang tersisa ini, kata dia, sudah sepantasnya dilindungi mengingat terus maraknya aksi-aksi perambahan hutan yang akhirnya menyebabkan kawasan jelajah harimau terus menyempit.