Pekanbaru, (antarariau.com) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau membuka kesempatan kepada kader maupun masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif dengan syarat tidak sedang tersangkut persoalan hukum, terutama korupsi.
"Karena partai ini betul-betul mengetengahkan kader-kader yang cerdas, bersih, santun, dan tidak tersangkut masalah hukum," kata Ketua DPD Partai Demokrat Riau HR Mambang Mit di Pekanbaru, Sabtu.
Pendaftaran caleg dibuka mulai 1 hingga 22 Maret 2013 di Kantor DPD Partai Demokrat Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru. Pendaftar tidak dipungut biaya.
"Bagi yang sudah mempunyai KTP Riau boleh mendaftar sebagai caleg, nanti akan dibuatkan kartu anggota dan didaftarkan sepanjang warga negara Indonesia," katanya.
Mambang mengatakan proses untuk menjadi caleg Partai Demokrat sangat mudah, peminat tinggal mengikuti persyaratan dan kriteria yang sudah ditetapkan, termasuk menandatangani fakta integritas.
Mambang optimistis Demokrat Riau bisa meraih 30 persen suara dalam Pemilu 2014 sesuai target yang ditetapkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
"Bahkan bisa lebih dari itu," katanya.
Berita Lainnya
Agus Harimurti Yudhoyono berikan arahan ke Fraksi Demokrat DPR RI
25 March 2024 15:18 WIB
Demokrat tanggapi isu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi Menteri ATR
20 February 2024 16:17 WIB
Bappilu Partai Demokrat sebut belum tahu pembicaraan antara Jokowi-AHY
24 October 2023 14:48 WIB
Syarief Hasan sebut terlalu dini bagi Partai Demokrat bicara kabinet
03 October 2023 9:47 WIB
Pengamat: Partai Demokrat ke Prabowo bisa kacaukan skenario Jokowi
26 September 2023 11:34 WIB
Denny JA menilai Partai Demokrat bisa beri efek elektoral bagi Prabowo
18 September 2023 10:32 WIB
Politik kemarin, Partai Demokrat dukung Prabowo hingga rekam jejak Pemilu
18 September 2023 10:10 WIB
Sudirman Said: Pintu Koalisi Perubahan masih terbuka untuk Partai Demokrat
16 September 2023 17:01 WIB