Satu keluarga di Kampar ini jadi korban lakalantas

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antra, Jasa Raharja

Satu keluarga di Kampar ini jadi korban lakalantas

Jasa Raharja Berikan Santunan Satu Keluarga Korban Laka Lantas. (ANTARA/HO- Jasa Raharja Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Suwanti dan anaknya Azril korban meninggal dunia akibat lakalantas antara truk fuso dengan mobil backterbuk pada Sabtu (27/11) di Jl Lintas Pekanbaru-Kuansing Km 48 Desa Sei Lipat, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

"Kedua korban adalah bagian dari 1 keluarga dengan suami korban bernama Djoey Vhirera yang juga sebagai pengemudi dan mengalami cedera. Dan untuk korban luka sudah diberikan biaya pengobatan maksimal Rp20 juta," kata Kabag Operasional PT Jasa Raharja Riau, Ahmad Ilham, kepada Antara di Pekanbaru, Senin.

Petugas Jasa Raharja T. Fachrizi Amsari dan Siti Izrizkiah bersama dengan kepolisian Unit Laka Lantas Kampar melakukan olah TKP dan melihat kondisi korban sekaligus melakukan pendataan.

Santunan telah diserahkan kepada ahli waris korban yaitu Djoey Vhirera sebagai suami dari Suwanti dan orangtua kandung Azril olehFachrozi Amsari bersama Siti Izrizkiah ke rumah duka.

"Ahli waris korban diberikan santunan Jasa Raharja sebesar RP100 juta masing-masing Rp50 juta per korbannnya, sementara untuk korban luka diganti biaya perobatan maksimal Rp20 juta," katanya.

"Mari bercermin dari kecelakaan ini sebagai peringatan untuk selalu berhati hati dan mematuhi aturan lalu lintas, demi keselamatan bersama," katanya.

Ia menjelaskan, untuk mengingat, sumber dana kecelakaan lalu lintas diperoleh ahli waris ini berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan setiap pemilik kendaraan bermotor di kantor Samsat betrsamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan.

Hingga 9 Desember 2021 Pemerintah Provinsi Riau memberikan stimulus pajak kendaraan dengan membebaskan Denda Pajak Jasa Raharja juga memberi keringanan denda.

"Ayo masyarakat pemilik kendaraan manfaatkan penghapusan denda PKB ini dan melunasi kewajibannya setiap tahun, karena PKB dan SWDKLLJ yang dibayar tidak akan pernah sia-sia dan akan digunakan untuk pembangunan dan membantu korban kecelakaan," katanya.