Stok blanko 3.000 keping, Warga Pekanbaru bisa urus KTP kapan saja

id 3000 leping,Ktp pekanbaru

Stok blanko 3.000 keping, Warga Pekanbaru bisa urus KTP kapan saja

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kota Pekanbaru Irma Novrita. (ANTARA/HO-humas)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memberikan jaminan bagi masyarakatnya untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) kapan saja menyusul adanya stok blanko KTP sekitar 3.000 keping.

"Blanko KTP-e Allhamdulillah sampai saat ini tetap tersedia," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru Irma Novrita di Pekanbaru, Selasa.

Stok itu diperkirakan bisa mencukupi untuk melayani warga ibukota Provinsi Riau hingga akhir tahun 2021.

"Mudah-mudahan sampai akhir tahun tetap tersedia juga," katanya.

Dikatakan dia jika stok blangko KTP-e saat ini yang tersedia sekitar 3.000 keping kurang, Disdukcapil masih bisa mengajukan permintaan ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

"Kalau hampir habis kita ajukan lagi ke Jakarta," jelas Irma.

Karena itu ia juga berpesan masyarakat tidak perlu kuatir dan berbondong-bondong datang ke kantor Disdukcapil, mereka cukup mengakses aplikasi Layanan Tunggu Disdukcapil (Lagudukcapil). Layanan ini dikhususkan kepada masyarakat yang ingin mengurus pencetakan KTP elektronik.

Ia mengatakan bahwa saat ini Disdukcapil terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Sesuai SOP, layanan pencetakan dokumen kependudukan dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari kerja.

"Aplikasi ini di download melalui Playstore, kemudian masyarakat dapat mengajukan permohonannya melalui layanan tunggu itu. Setelah permohonan dimasukkan, petugas kami akan memverifikasi permohonan tersebut," terang Irma.

Setelah diverifikasi petugas kata Irma, petugasnya akan memberikan jawaban ataupun balasan jika selesai diverifikasi. Selanjutnya masyarakat dapat datang ke sini (Dukcapil) dengan membawa persyaratan lengkap dan mengajukannya ke petugas.

"Tidak sampai lima menit atau paling lama sepuluh menit, KTP sudah siap dicetak dan diserahkan," katanya.

Terkait layanan tunggu tersebut Disdukcapil menyediakan 60 layanan setiap harinya.