Pekanbaru (ANTARA) - Seorang warga Malaysia berinisial MN diamankan petugas Kantor Imigrasi Pekanbaru lantaran memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) pada Rabu (29/3).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Riau M. Jahari Sitepu kepada awak media, Kamis, menjelaskan MN telah menetap di Indonesia tanpa paspor.
"MN ini memiliki KK yang dikeluarkan pada 2023 dan KTP pada Desember 2022 sebagai penduduk Bandar Laksamana, Bengkalis," sebutnya.
Setelah berkoordinasi dengan pihak Konsulat Malaysia, dipastikan MN merupakan warga Selangor, Malaysia.
Tak hanya memiliki tanda pengenal layaknya WNI, MN bahkan membuka sebuah bisnis pertambangan di Indonesiadengan berkas yang dikeluarkan oleh notaris.
"Selain MN, ada dua warga negara Malaysia lain berinisial M dan HB yang diamankan. Keduanya tengah dalam proses pendalaman," lanjutnya.
MN sendiri diamankan imigrasi Pekanbaru di perumahan Grand Ubud saat ia tengah tidur, Rabu (29/3) sekitar pukul 10.20 WIB.
"Saat dikunjungi di tempattinggalnya, di situ kami menemukan bahwa mereka membuka bisnis sejenis pertambangan batu bara. Mendirikan perusahaan sendiri," sambung Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syahrioma Delavino.
Terhadap pelanggaran tersebut, MN dikenakan pasal 75 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
Terkait perkara ini, Tim Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau masih terus mendalami dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Berita Lainnya
Refleksi akhir tahun, dua satker Kanwil Kemenkumham Riau sabet predikat WBK
17 December 2024 11:48 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau pantau hari pertama SKB CAT CPNS
16 December 2024 12:08 WIB
Imigrasi Dumai amankan 26 WNA berupaya nyeberang ke Malaysia
07 December 2024 22:11 WIB
Hari terakhir SKB kesamaptaan CPNS, Kakanwil Kemenkumham Riau: Jangan pernah menyerah!, buat mantanmu menyesal
06 December 2024 15:56 WIB
BSK Hukum refleksi akhir tahun, perkuat kebijakan berbasis bukti
03 December 2024 15:29 WIB
WBP di Riau dapat melakukan pencoblosan Pilkada 2024
28 November 2024 16:10 WIB
Warga binaan di Riau gunakan hak pilih di Pilkada Serentak 2024
28 November 2024 11:36 WIB
Dua hari gelar eazy passport di Pekanbaru, 1033 pemohon terlayani
25 November 2024 12:27 WIB