Gubernur Diminta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan KPK

id gubernur diminta, waspadai penipuan, mengatasnamakan kpk

Pekanbaru, (antarariau.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyurati Gubernur Riau HM Rusli Zainal dan kepala daerah se-Indonesia yang isinya berupa imbauan agar mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

"Ada surat imbauan dari KPK tertanggal 3 Desember 2012 dan surat itu baru kami terima hari ini. Pemberitahuan maraknya aksi penipuan atas nama KPK maupun nama pegawai KPK," ujar Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Chairul Riski, di Pekanbaru, Selasa.

Lebih lanjut ia menjelaskan, surat KPK dengan Nomor: B-2217/01/-8/2008 perihal pemberitahuan tentang maraknya penyalahgunaan nama KPK, nama pimpinan KPK, maupun nama pejabat/pegawai KPK oleh pihak-pihak yang terindikasi melakukan penipuan.

Selain kepada gubernur Riau, KPK juga mengirimkan pemberitahuan ini kepada para menteri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, Gubernur Bank Indonesia, para duta besar, para kepala BUMN/BUMD, Gubernur dan Bupati/Walikota serta ketua DPRD.

KPK mengingatkan modus-modus pemalsuan, pemerasan yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab diantaranya permintaan data atau informasi mengatasnamakan KPK, seolah-olah dengan maksud untuk menginvestigasi atau audit.

Aksi penipuan yang dilakukan orang tidak dikenal itu dengan memanfaatkan surat pengaduan masyarakat, surat panggilan dan saksi dengan maksud untuk melakukan pemerasan terhadap terlapor yang melibatkan nama calon tersangka, tersangka, terdakwa atau keluarganya.

"Dalam menjalankan setiap penugasan, pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK. KPK tidak pernah menerbitkan sertifikat, piagam, deklarasi bersama dan surat berharga lainnya," jelasnya.

Seperti diketahui banyak pejabat di Riau terlibat kasus korupsi mulai korupsi kehutanan yang menjerat tiga orang bupati dan mantan bupati seperti Bupati Pelalawan Azmun Jakfar, mantan Bupati Siak Arwin AS dan mantan Bupati Kampar Burhanudin Husein.

Kemudian kasus suap PON yang menjerat nama Kadispora Provinsi Riau Lukman Abbas, Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso dan sembilan nama anggota DPRD Riau yang penangan kasusnya masih terus beranjut sampai sekarang.