Belum Punya Wakil, Gubernur Riau Diminta Jangan Hadiri Acara Seremonial

id belum punya, wakil gubernur, riau diminta, jangan hadiri, acara seremonial

Belum Punya Wakil, Gubernur Riau Diminta Jangan Hadiri Acara Seremonial

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau meminta gubernur setempat untuk tidak menghadiri acara seremonial dalam keadaan tidak mempunyai wakil sekarang ini dan didelegasikan saja kepada sekretaris daerah, asisten, maupun kepala badan maupun dinas.

"Kalau semua kegiatan seremonial diikuti ke sana kemari akibatnya sampai di rumah capek. Acara seremonial itu semampunya saja, kalau tak bisa serahkan ke yang lain," kata Anggota DPRD Riau Fraksi Golkar, Erizal Muluk di Pekanbaru, Selasa.

Selain itu, kepada masyarakat maupun lembaga terutama yang di Pekanbaru untuk tidak terlalu berharap gubernur datang pada kegiatannya. Kadang, lanjutnya, untuk saksi nikah saja diminta juga gubernur datang.

"Kan ada sekda, asisten, kepala dinas itu bisa didelegasikan semua, tidak ada masalah. Kita saja masyarakat yang terlalu berharap datang, itu datang begini datang. Kalau untuk masa acara seremonial cukup semampunya saja kalau tidak bisa serahkan kepada yang lain," tuturnya.

Hal itu dikatakannya menanggapi banyaknya agenda yang dihadiri gubernur yang saat ini posisinya tak punya wakil. Akibatnya banyak juga agenda yang bersamaan yang tak bisa dihadiri sehingga membuat pihak penyelenggara kecewa.

Meski begitu, terkait belum adanya wagub, Erizal yang juga Ketua Dewan Pimpinan Golkar Pekanbaru ini tidak ada persoalan. Diketahui hingga saat ini sejak 2014 posisi wagub tersebut masih belum terisi dan belum ada proses pemilihan di DPRD Riau.

Erizal Muluk yang juga merupakan Ketua komisi D DPRD Riau mengatakan dalam fungsinya gubernur tanpa pendamping dinilai mampu melaksanakan tugas sendiri."Sepanjang gubernurnya sehat walafiat, dalam menjalankan pemerintahan dan pertanggungjawaban pemerintahan juga tetap gubernur, tidak ada tanda tangan wakil gubernur," ujarnya.

Dalam undang-undang, 18 bulan sisa jabatan gubernur tidak perlu wakil. Sampai saat ini belum sampai 18 bulan meskipun menurut Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Pilkada Gubernur diselenggarakan pada Juni 2018. Namun menurut Erizal hitungan 18 bulan itu sampai gubernur baru dilantik.**