Blitar (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menahan seorang nelayan yang melakukan penganiayaan pada temannya sesama nelayan di Kabupaten Blitar hingga menyebabkan korban tewas.
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengemukakan, kasus itu berawal dari laporan warga bahwa di rumah Sudarto, di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar terjadi penganiayaan hingga ada yang meninggal dunia.
"Tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya di Blitar, Jumat.
Dalam kejadian itu, tersangka yang diamankan adalah ISK (38), seorang nelayan, warga Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan korban adalah rekannya, yakni Nurhuda (36), warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Kasus itu terjadi pada Selasa (10/8), sekitar jam 23.00 WIB. Kejadian itu berawal dari pada Kamis (5/8), pelaku diajak korban untuk bekerja di Blitar sebagai nelayan. Pada Sabtu (7/8), pelaku berangkat dari Banyuwangi naik bus bersama dengan korban dan rekannya yang lain.
Mereka sampai di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar dan bekerja di tempat Gembong (45), warga Desa Tambakrejo, Kabupaten Blitar sebagai nelayan. Mereka menginap di rumah warga lain yang lokasinya tidak jauh dari tempat kerja.
Saat Minggu (8/8), ketiga rekan itu istirahat setelah bekerja, namun beberapa hari setelahnya tidak ada pekerjaan.
Kepada petugas, pelaku mengaku kesal, karena korban sering mengolok-olok dirinya. Selain belum punya pekerjaan yang mapan, juga belum mempunyai pasangan hidup. Olokan itu sudah dilakukan sejak sebelum berangkat ke Blitar, membuatnya dendam hingga puncaknya, pada Selasa, pelaku sudah tidak bisa menahan diri.
Pelaku tidur satu kamar dengan dua rekannya yang lain. Sebelum kejadian, pelaku sempat berpura-pura tidur hingga hampir tengah malam, pelaku bangun menuju ke kamar mandi di lantai bawah. Dua rekannya yang lain sudah tidur pulas.
Setelah dari kamar mandi, pelaku mengambil besi yang ada di sebelah kamar yang berada di lantai bawah lalu naik ke lantai dua, menuju kamar yang ditinggalinya dengan dua rekannya dan langsung memukul korban yang saat itu sedang tidur di beberapa anggota tubuhnya.
Saat itu, rekan korban yang lainnya kaget dan langsung lari sambil berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian, warga lain berdatangan dan menahan pelaku.
Korban juga langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun yang bersangkutan meninggal dunia. Warga juga melaporkan kejadian ini ke polisi, dan pelaku dibawa tanpa perlawanan.
Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur.
Sementara itu, aparat juga sudah menghubungi keluarga korban yang ada di Banyuwangi, dan keluarga segera mengurus untuk dipulangkan dan segera dimakamkan.
Baca juga: Saling ejek antar tukang bangunan di Pekanbaru berujung maut
Baca juga: Oknum TNI diduga eksekutor penembak wartawan di Simalungun
Berita Lainnya
Ada luka di leher anak dalam kasus sekeluarga tewas
31 January 2021 10:51 WIB
Berseteru dengan Kapolres, Kasat Shabara Blitar ajukan pengunduran diri
02 October 2020 18:34 WIB
BKPM hari ini resmikan pabrik rokok di Blitar dan Tegal senilai Rp630 miliar
14 December 2024 11:15 WIB
Cagub Jatim Khofifah blusukan cek harga bahan pokok di Pasar Templek Blitar
12 October 2024 11:26 WIB
KPU Kota Blitar proses satu tanggapan dari masyarakat soal DCS
31 August 2023 9:55 WIB
Ledakan yang terjadi di Blitar berasal dari bahan pembuat petasan
20 February 2023 12:22 WIB
Korban tewas akibat ledakan di Blitar satu orang dan tiga lainnya tertimbun
20 February 2023 10:09 WIB
Moeldoko ajak anak muda Blitar berani berpikir inovatif seperti Soekarno
11 June 2022 14:34 WIB