Tembilahan (ANTARA) - Sebanyak 788 ribu batang rokok ilegal diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tembilahan dengan jumlah perkiraan nilai barang Rp415 juta.
Kepala Bea Cukai TembilahanEka Purnama Putra kepada ANTARA, Rabu, mengatakan ratusan ribu batang rokok tersebut diamankan dari dua unit kapal kayu tanpa awak di perairan Sungai Piring, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (18/10) lalu.
"Kita berhasil mengamankan 62 karton atau kurang lebih 788 ribu batang dengan perkiraan nilai barang Rp415 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp414.300.000," kata Eka Purnama Putra di Tembilahan.
Baca juga: Viral, Mobil petugas Bea Cukai Riau dirusak massa di Pekanbaru
Eka menuturkan sejumlah rokok yang tidak dilekati pita cukai itu didapati dari hasil patroli berdasarkan informasi dari masyarakat. Selain rokok, dua unit kapal juga turut diamankan.
"Berdasarkan informasi terdapat aktivitas pembongkaran BKC HT ilegal menuju Tembilahan, atas informasi tersebut dilakukan pengembangan dan patroli laut," jelas Eka.
Atas tindakan penyeludupan tersebut diancam dengan pasal pidana, yakni Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang isinya adalah pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Baca juga: Tim Bea Cukai Riau diserang di Pekanbaru saat memburu pengedar rokok ilegal
Berita Lainnya
Kolaborasi dengan Bea Cukai, Pajak Tembilahan Gelar Business Development Center UMKM
16 August 2024 23:09 WIB
Bertemu PJ Bupati Herman, Bea Cukai Tembilahan bahas kemajuan ekonomi
18 July 2024 17:51 WIB
Bea Cukai Tembilahan hibahkan 23 laptop ke SMK 1 Tembilahan
14 February 2023 17:49 WIB
Bea Cukai Tembilahan musnahkan barang illegal senilai Rp5,9 miliar
13 July 2022 11:54 WIB
Bea Cukai Tembilahan hibahkan barang milik negara ke Pemda Inhil
09 March 2022 18:06 WIB
Bea Cukai: Penembakan pengusaha Haji Jumhan terkait penyelundupan rokok ilegal
16 January 2021 17:11 WIB
Bea Cukai Tembilahan amankan 16 juta batang rokok ilegal
15 July 2020 16:08 WIB
BC Tembilahan musnahkan jutaan rokok senilai Rp10,9 miliar
02 August 2019 14:32 WIB