Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pencopotan tujuh perwira menengah (pamen) oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo merupakan langkah awal pembenahan internal kepolisian.
Oleh karena itu, dia mengapresiasi sikap tegas Kapolri yang mencopot tujuh perwira menengah yang bertugas di sejumlah wilayah.
Baca juga: Puan Maharani tegaskan komitmen DPR untuk jalankan empat fungsi di Masa Sidang II
"Perombakan ini bukan akhir, melainkan langkah awal pembenahan internal Polri agar terus menjadi harapan dan tumpuan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia berharap sikap tegas Kapolri memberi efek jera di kalangan internal Polri sehingga dapat memperbaiki kinerja dan profesionalitas Korps Bhayangkara ke depan.
Baca juga: Puan Maharani ajak generasi muda jangan berhenti bicara kebhinekaan-persatuan
Hal itu, menurut dia, agar tidak ada lagi warga masyarakat yang mendapatkan ketidakadilan dari oknum-oknum polisi yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
"Polisi harus mengayomi masyarakat, bukan meresahkan masyarakat. Sebaliknya, masyarakat juga diharapkan terus aktif bersuara jika ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi," ujarnya.
Pada prinsipnya, kata Puan, pengawasan internal kepolisian dan peran aktif masyarakat adalah hal yang harus terus berjalan simultan demi perbaikan Polri ke depan.
Baca juga: Puan Maharani akan hadiri forum parlemen negara G20
Setelah perombakan internal tersebut, Puan meyakini konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung Kapolri bisa kembali berjalan dengan baik demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Banyak anggota polisi yang bekerja dengan baik tetapi kinerjanya tidak kelihatan karena yang viral adalah segelintir yang buruk. Saya harap konsep Presisi ini akan berjalan efektif setelah mengevaluasi dan memperbaiki segelintir oknum yang buruk tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit membuktikan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian dari beberapa wilayah.
Baca juga: Puan Maharani undang Pimpinan DPR AS hadiri P20 di Indonesia
Pencopotan tujuh pejabat kepolisian ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Pol. Wahyu Widada atas nama Kapolri, yang diterima awak media pada Senin malam.
Tujuh pejabat kepolisian tersebut, yakni Kombes Pol. Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan); AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Baca juga: Puan Maharani harap calon Panglima TNI laksanakan kebijakan pertahanan negara
Berikutnya, AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan); AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Selanjutnya, AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan); AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB