Pekanbaru (ANTARA) - Sejumlah pedagang di pasar di Jalan Agus Salim Kota Pekanbaru resah menyusul adanya surat dari Pemkot setempat yang akan memindahkan lokasi berdagang ke tempat lain.
Sesuai imbauan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sejak awal Oktober lalu pedagang di kawasan Pasar Agus Salim akan direlokasi ke sejumlah tempat yang sudah disediakan.
Akan tetapi para pedagang meresahkan tempat yang sudah disediakan tersebut dianggap tak layak untuk berdagang. Salah satunya alasannya adalah tempat tersebut hanya seluas 1 x 1 meter.
Salah satu pedagang di Pasar Agus Salim, Aprizal saat ditemui, Jumat, mengatakan selain sempit lokasi yang baru itu dinilai cukup riskan karena bangunan pasar ikan. Lantai kedua dari bangunan tersebut direncanakan untuk pedagang sayur. Kondisi lantainya licin dan pernah ada korban karena terjatuh di sana.
"Kami khawatir jika diletakkan di atas akan jebol. Karena kemarin sudah ada korban jatuh. Jadi saya minta pada pemerintah, sebelum kami naik sebaiknya dicek dulu dan lihat situasinya. Lebih bagusnya cek saat hujan, lihat bagaimana keadaan di sana nanti. Mereka harus pastikan dulu kondisi tempat tersebut karena lantainya itu licin," jelas Aprizal.
Aprizal juga mengatakan sudah ada dua surat dari Satpol PP yang datang meminta untuk pembongkaran tapi tempat baru untuk berdagang juga belum jelas.
"Bukannya kami menentang pemerintah, tapi bagaimana kami diminta pindah tapi tempat-tempat yang pemerintah sediakan itu kami rasa tak layak. Jadi sampai sekarang tak ada kepastian," ujarnya.
Adapun relokasi Pasar Agus Salim bertujuan untuk rencana pembuatan pusat kuliner dan kesenian di Kota Pekanbaru. Aprizal berharap adanya bangunan khusus yang layak untuk mereka. "Kalau nanti di sana kami diharuskan menyewa, tidak masalah," ucapnya.
Senada dengan Aprizal, Dewi salah satu pedagang Pasar Agus Salim juga meminta tempat yang layak karena pedagang ingin tempat yang nyaman yang sesuai kebutuhan mereka.
"Misalkan dikasih tempat yang sekecil itu, untuk pedagang pakaian kan tidak muat. Tempat penyimpanan sama sekali tidak ada. Kalau misalkan tempat penyimpanan barang ada, tidak masalah. Jadi saya harap pemerintah menyediakan tempat yang cukup dan layak untuk kami," tutupnya.
Sementara itu, sesuai surat peringatan dari Pemkot Pekanbaru tertanggal 12 Oktober 2021, keberadaan pasar di Jalan H Agus Salim itu melanggar aturan karena berada di jalur hijau dan di tepi jalan. Olehnya, pemerintah meminta para pedagang untuk membongkar sendiri tempat usahanya sebelum ditertibkan oleh Tim Terpadu.
Berita Lainnya
Penataan Jalan Agus Salim Pekanbaru berlanjut, Satpol PP tertibkan pedagang
27 December 2021 17:41 WIB
Dua lelaki remaja tenggelam di Pelabuhan Bengkalis
12 November 2024 8:36 WIB
Polsek Bukit Raya intensifkan patroli di pasar jelang pilkada
08 November 2024 13:12 WIB
Sulap okra jadi kopi, wanita di Pekanbaru tembus pasar Nusantara
01 November 2024 13:50 WIB
Satpol PP Pekanbaru tertibkan pedagang liar di Pasar Bawah
10 September 2024 13:19 WIB
Pasar Arengka Pekanbaru jadi tempat pembuangan sampah umum
28 July 2024 1:08 WIB
Mendag Zulkifli Hasan resmikan pasar rakyat Palapa di Pekanbaru
24 June 2024 20:48 WIB
Tarif parkir di pasar tradisional Pekanbaru turun, ditunggu di kawasan pinggiran lainnya
08 May 2024 17:42 WIB