Jambi (ANTARA) - Anggota Satresnarkoba Polres Kerincimenemukan ladang ganja seluas satu hektare yang berlokasi di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, saat dihubungi di Jambi, Kamis mengatakan, anggota Satresnarkoba awalnya mendapatkan informasi dari warga, ada penemuan ladang ganja pada tanggal Rabu (20/10), sekira pukul 13.00 WIB, di KM 10 Puncak, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Setelah mendapat informasi tersebut, Polres Kerinci menurunkan personil untuk langsung menuju ke Lokasi yang diinfomasikan tersebut.
"Setiba dilokasi tersebut, awalnya di sana anggota polisi menemukan atau terdapat kurang lebih 100 (seratus) batang narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja, dan 1 (satu) plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 105 gram," kata Agung.
Kemudian dikembangkan kasusnya dan dari hasil pengembangan, sekira pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang wanita berikut dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di pondok Ladang KM 10 puncak.
"Pada saat dilakukan penggerebekan satu orang berhasil melarikan diri, hanya satu wanita yang diamankan berinisial FY (40)," kata Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho.
Selanjutnya kata Kapolres, tersangka FY berhasil diamankan sedangkan suaminya yang melarikan diri diduga menjadi pemilik ladang ganja seluas satu Hektar tersebut.
Lanjut Kapolres, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas juga dilakukan pengecekan di sekitar lahan dan ditemukan banyak tanaman ganja siap panen dengan ketinggian sekitar dua meter di lahan seluas satu hektar dan tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Untuk menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas harus memerlukan perjalanan selama satu jam jalan kaki, dengan lokasi jalan tebing miring, dimana saat itu kondisi cuaca hujan dan mengakibatkan jalan licin dan dari pengakuan para pelaku, mereka ini sudah melakukan bisnis ini selama lima bulan terakhir.
Polres Kerinci kini sedang mengembangkan lagi kasus itu untuk membongkar sindikat peredaran narkoba jenis ganja yang ditanam di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Berita Lainnya
Ladang ganja 2,5 hektare di Aceh Besar dimusnahkan
22 June 2024 11:11 WIB
Polisi temukan ladang ganja seluas lima hektare di Mandailing Natal, Sumatera Utara
07 November 2023 13:36 WIB
Badan Narkotika Nasional RI musnahkan 1,5 hektar ladang ganja di Mandailing Natal
08 June 2023 16:16 WIB
Tim gabungan TNI temukan ladang ganja 8,9 hektare di Nagan Raya, Aceh
10 April 2023 11:33 WIB
Ladang 11 hektare ganja di Sumatera Utara digerebek
25 December 2022 10:28 WIB
Tim gabungan Polres Cianjur kembali temukan ladang ganja baru di Gunung Karuhun
07 July 2022 16:05 WIB
Bareskrim Polri musnahkan lima hektare ladang ganja di Sumatera Utara
08 December 2020 15:39 WIB
Polisi ungkap penemuan satu hektar ladang tempat penanaman ganja di Bandung
12 July 2020 15:16 WIB