Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait dugaan kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Kamis.
"Insya Allah diperiksa hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Lama tak main film, Dira Sugandi ungkapkan rasa bahagia kembali ke layar lebar
Yusri juga menyebut tindakan Rachel adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus," kata Yusri.
Buntut tindakan Rachel Vennya membuat Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.
"Kami akan sidik tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari," ujar Yusri.
Baca juga: Ini Rahasia Minati Atmanagara tetap tampil prima di usia 60-an
Selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 melimpahkan kasus aksi Rachel Vennya itu kepada kepolisian.
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.
Baca juga: Lady Gaga dinobatkan sebagai selebriti berbusana terbaik versi majalah People
Proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kolonel (Arh) Herwin.
Baca juga: Jennifer Aniston umumkan akan luncurkan produk kecantikan miliknya LolaVie
Herwin mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Kodam Jaya kemudian melakukan penyelidikan soal tindakan Rachel Vennya dengan menggelar pemeriksaan mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di Wisma Atlet Pademangan.
Baca juga: Angelina Jolie akui pernah bertengkar dengan Brad Pitt gara-gara Harvey Weinstein
Dia menambahkan Panglima Kodam Jaya meminta agar proses pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus itu dipercepat.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya, agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.
Baca juga: Britney Spears diselidiki atas tuduhan penyerangan terhadap salah satu karyawan
Berita Lainnya
Presiden Jokowi janjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
23 April 2024 17:03 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Korsel sebut rezim Korut akan berakhir jika mencoba gunakan senjata nuklir
23 April 2024 16:52 WIB
28 pesawat tiga matra TNI siap lakukan atraksi udara HUT RI di Kota Nusantara
23 April 2024 16:47 WIB
Kemlu imbau WNI di Taiwan agar tetap waspada gempa susulan
23 April 2024 16:35 WIB
Pemerintah adopsi inisiatif global tentang perlindungan anak di ruang digital
23 April 2024 15:50 WIB
PUPR: Sumber daya air jadi prioritas dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara
23 April 2024 15:37 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno apresiasi program The Power of Emak-Emak
23 April 2024 15:18 WIB