Pengguna narkoba di Riau dominan usia produktif

id BNN Riau,Bnnp riau, narkoba riau

Pengguna narkoba di Riau dominan usia produktif

Kepala BNN Provinsi Riau, Robinson Siregar. (Foto:Antara/Humas Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau Robinson Siregarmengatakan berdasarkan survei nasional penyalahgunaan narkoba di 34 provinsi di Indonesia tercatat pengguna narkoba berada pada usia produktif yakni 15-64 tahun dengan kerugian terbesar adalah pelemahan karakter individu.

"Ketika karakter individu melemah maka lemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa," kata Kepala BNN Provinsi Riau, Robinson Siregar pada Rakor pengembangan dan pembinaan Kota/kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) tahun 2021 di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, besarnya kerugian yang dialami Indonesia ketika anak bangsa ini terlibat penyalahgunaan narkoba maka diperlukan upaya kuat dan tegas untuk memerangi narkotika itu dalam berbagai kesempatan dan berbagai kebijakan semua lintas terkait.

Upaya ini dibutuhkan apalagi angka prevalensi secara nasional mencapai 1,8 persen atau 3,4 juta penduduk terlibat narkoba, berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN dan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di 34 provinsi (survei tahun 2019)

"Pemerintah Provinsi Riau, kota dan kabupaten agar tanggap terhadap ancaman narkoba, mari gaungkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN). Sebab penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia memerlukan kebijakan yang responsif dan komprehensif, " katanya.

Baca juga: Oknum PNS Riau ditangkap karena transaksi narkoba cara baru

Pemerintah daerah menurut Robinson memiliki peran strategis dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba, sebagai fasilitator antar pemangku kepentingan, sesuai "tagline" yaitu "war on drugs" untuk mewujudkan Indonesia bersinar atau bersih narkoba.

Rakor digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan mitigasi ancaman narkoba.

Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting menyebutkan bahwa Provinsi Riau terdiri atas daratan dan kepulauan, sehingga dapat memicu banyaknya peredaran narkotika masuk dan beredar di Riau khususnya di daerah perbatasan.

"Ini menjadi tanggungjawab bersama dalam menangani peredaran narkoba, supaya masa depan pemuda pemudi Riau dapat lebih cemerlang, gemilang dan terbilang. Karenanya Rakornas yang diselenggarakan BNN Provinsi Riau dapat terlaksanadengan baik dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara," katanya.

Baca juga: Kolaborasi basmi narkoba di Riau